BKPM Buka Karpet Merah Investasi PLTN, Investor Asing Berebut Masuk

Liputan98 – Kementerian Investasi/BKPM mempercepat penyederhanaan regulasi untuk menarik investasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ke Indonesia, seiring meningkatnya minat investor global di sektor energi strategis tersebut.

Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis BKPM Heldy Satrya Putera menyebut minat investor terhadap PLTN di Indonesia sudah cukup besar.
“Terkait investasinya sudah cukup banyak yang ingin bangun PLTN di Indonesia, kita ingin tentukan yang paling tepat, lokasi yang paling tepat, agar lebih menarik,” kata Heldy dalam Energy Outlook 2026 CNBC Indonesia, Kamis (5/2/2026).

Bacaan Lainnya

BKPM saat ini menyiapkan reformasi perizinan agar proyek PLTN lebih kompetitif dibandingkan negara lain. Pemerintah mendorong sistem perizinan berbasis tenggat waktu untuk memberi kepastian usaha bagi investor.
“Mudah-mudahan bisa lebih advance dari negara lain… kalau sudah lebih dari waktunya akan otomatis diterbitkan, untuk tarik investor,” ujar Heldy.

Minat serupa juga datang dari perusahaan energi global. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan ketertarikan investor dari Amerika Serikat dan Kanada.
“Kemarin aja Amerika juga datang. Kanada juga datang. Ramai,” katanya.

Dari sisi bisnis, pemerintah menilai percepatan realisasi PLTN berpotensi menjadi katalis investasi jangka panjang di sektor energi dan industri, sekaligus memperkuat ketahanan pasokan listrik nasional. Kejelasan lokasi proyek dan skema penyerapan listrik (offtaker) menjadi faktor kunci untuk memastikan kelayakan komersial proyek di mata investor.

Pos terkait