Dari Pabrik Baru hingga Lapangan Kerja, Industri RI Buktikan Ketangguhan di 2025



Jakarta, Liputan98 – Kemenperin Pastikan Pertumbuhan Industri 5,60% Didukung Data Akurat
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pertumbuhan industri nasional sebesar 5,60% pada triwulan II 2025 didasarkan pada data dan indikator yang valid. Angka tersebut mengacu pada laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI), serta capaian investasi dan ekspor sektor industri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menekankan bahwa pihaknya tidak menjadikan data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang dirilis S&P Global sebagai dasar kebijakan, melainkan hanya sebagai referensi umum. “Dalam perumusan kebijakan, kami hanya mengacu pada IKI dan PMI BI, yang dinilai lebih akurat dan komprehensif karena melibatkan responden lebih banyak,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).
Febri menambahkan, angka pertumbuhan ekonomi dan industri manufaktur yang dirilis BPS telah tervalidasi melalui IKI Kemenperin dan PMI BI, yang menunjukkan sektor manufaktur sepanjang triwulan II 2025 selalu berada di atas level 50 atau dalam fase ekspansi. Selain itu, belanja modal investasi di sektor manufaktur juga mengalami kenaikan.
Pada semester I 2025, tercatat 1.641 perusahaan melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dengan nilai investasi mencapai Rp803,2 triliun. Ekspansi tersebut diperkirakan menyerap tenaga kerja baru sekitar 303.000 orang, jauh melampaui jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tercatat oleh kementerian atau asosiasi pengusaha.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK semester I 2024 mencapai 42.385 orang, meningkat 32,19% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara pada Juni 2025, korban PHK tercatat 1.609 orang, menurun dibanding Mei 2025 yang mencapai 4.702 orang. Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan persentase PHK tertinggi, yakni 28,59% dari total laporan.
Febri optimistis, jika kebijakan pro-industri diberlakukan, pertumbuhan manufaktur bisa melesat lebih tinggi dari 5,60%. Beberapa langkah strategis yang diusulkan antara lain pengendalian impor produk jadi, pengalihan pelabuhan masuk produk impor ke kawasan Indonesia Timur, kemudahan pasokan bahan baku (terutama gas) untuk industri tertentu, serta pengurangan kuota produk dari Kawasan Berikat yang masuk pasar domestik.

Pos terkait