Skandal Korupsi LPEI: KPK Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp11,7 Triliun!

Liputan98.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar yang menghebohkan publik. Kali ini, dua tersangka baru dalam skandal megakorupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) resmi ditahan. Mereka adalah Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal, dan Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur PT Petro Energy.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam manipulasi dokumen dan laporan keuangan untuk mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI. Akibat perbuatan mereka, keuangan negara ditaksir merugi hingga Rp11,7 triliun!

Bacaan Lainnya

Kronologi Kasus

KPK mengungkap bahwa PT Petro Energy mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan cara curang. Dokumen purchase order dan invoice yang digunakan sebagai dasar pencairan dana ternyata palsu! Tak hanya itu, laporan keuangan perusahaan juga dimanipulasi agar kredit bisa lolos.

Parahnya lagi, dana yang seharusnya digunakan untuk ekspor justru diselewengkan. Hasilnya? Pinjaman miliaran rupiah itu macet dan tidak bisa dikembalikan!

Deretan Tersangka

Kasus ini tidak berhenti pada dua orang yang baru ditahan. KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka lainnya, termasuk pejabat tinggi LPEI:

1. Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI

2. Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI

3. Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal

4. Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy

5. Susy Mira Dewi Sugiarta – Direktur PT Petro Energy

Newin Nugroho telah lebih dulu ditahan pada 13 Maret 2025, sementara Jimmy dan Susy baru dijebloskan ke tahanan pada 20 Maret 2025.

Aset Ratusan Miliar Disita!

Tak hanya menangkap para pelaku, KPK juga telah menyita 24 aset tanah dan bangunan yang terkait dengan kasus ini. Total nilai aset yang disita mencapai Rp882,5 miliar!

Negara Dirugikan Triliunan Rupiah

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor keuangan. Dari total kerugian Rp11,7 triliun, PT Petro Energy disebut bertanggung jawab atas 18 juta dolar AS dan Rp549,1 miliar.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas juru bicara KPK.

Akankah ada tersangka baru yang menyusul? Bagaimana perkembangan penyidikan selanjutnya? Kita tunggu gebrakan berikutnya dari KPK!

Pos terkait