Liputan98.com – Jakarta, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan rencana penerapan tarif resiprokal yang akan mulai berlaku pada 2 April. Kebijakan ini ditujukan kepada negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tidak adil terhadap produk AS. Meskipun awalnya disebutkan bahwa tarif ini akan menyasar 10 hingga 15 negara, pernyataan terbaru dari Gedung Putih mengindikasikan bahwa tarif tersebut akan berlaku secara global tanpa pengecualian.
Negara-negara dengan surplus perdagangan signifikan terhadap AS dan yang memberlakukan tarif tinggi terhadap produk AS diperkirakan akan paling terdampak oleh kebijakan ini. Beberapa negara yang berpotensi masuk dalam daftar tersebut antara lain:
• Tiongkok: Sebagai mitra dagang utama dengan surplus perdagangan terbesar terhadap AS, Tiongkok telah lama menjadi fokus utama dalam kebijakan perdagangan Trump.
• Kanada dan Meksiko: Meskipun merupakan sekutu dekat AS, kedua negara ini telah dikenakan tarif tambahan sebesar 25% sejak 1 Februari, yang mencakup berbagai produk impor.
• Uni Eropa: Negara-negara anggota UE, termasuk Jerman dan Irlandia, memiliki surplus perdagangan yang signifikan dengan AS dan telah menghadapi tekanan terkait tarif dari pemerintahan Trump.
• Jepang dan Korea Selatan: Kedua negara ini, sebagai eksportir utama produk otomotif dan elektronik ke AS, juga berpotensi terkena dampak tarif resiprokal.
• Vietnam: Dengan rasio ekspor terhadap PDB yang tinggi ke AS, Vietnam dianggap rentan terhadap peningkatan tarif impor AS.
• India: Dikenal memberlakukan tarif tinggi pada produk impor AS, India telah disebut secara spesifik sebagai target dalam kebijakan tarif resiprokal ini.
• Thailand, Malaysia, Filipina, dan Taiwan: Negara-negara Asia ini, yang memiliki keterkaitan erat dalam rantai pasokan global, diperkirakan akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan tarif AS.
• Swiss dan Italia: Sebagai bagian dari Uni Eropa, kedua negara ini memiliki surplus perdagangan dengan AS dan dapat terkena dampak dari kebijakan tarif baru.
• Indonesia: Menempati posisi ke-15 dalam daftar negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, Indonesia berpotensi menjadi target kebijakan tarif resiprokal Trump. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi dampak kebijakan ini terhadap perekonomian Indonesia.
Penerapan tarif resiprokal ini menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi perang dagang global dan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Negara-negara yang terdampak diharapkan dapat mengambil langkah diplomatik dan strategis untuk mengatasi tantangan yang muncul akibat kebijakan perdagangan AS ini.