Trump Rilis Daftar 58 Negara Penghambat Ekspor AS, Indonesia Termasuk

Liputan98.com – Jakarta, Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump merilis daftar 58 negara yang dinilai memiliki kebijakan yang menghambat ekspor AS. Dalam daftar tersebut, Indonesia turut disebut sebagai salah satu negara yang berpotensi merugikan perdagangan AS.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perdagangan Trump yang cenderung proteksionis, dengan tujuan melindungi industri dalam negeri AS dari persaingan global yang dianggap tidak adil. Trump mengklaim bahwa negara-negara dalam daftar tersebut memiliki tarif tinggi, hambatan non-tarif, atau kebijakan perdagangan yang dianggap menghalangi masuknya produk-produk AS ke pasar mereka.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan yang beredar, beberapa sektor ekspor AS yang terdampak oleh kebijakan negara-negara dalam daftar tersebut meliputi produk pertanian, otomotif, dan teknologi. Indonesia sendiri selama ini dikenal sebagai mitra dagang penting bagi AS, terutama dalam sektor tekstil, elektronik, dan produk manufaktur lainnya.

Pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan proteksionisme yang diusung Trump bisa berdampak negatif bagi hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS. “Jika kebijakan ini diterapkan dengan tarif atau pembatasan perdagangan yang lebih ketat, maka ekspor Indonesia ke AS bisa terdampak signifikan,” ujar ekonom dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terhadap langkah ini. Namun, sejumlah pelaku industri menilai bahwa Indonesia perlu bersiap dengan diversifikasi pasar ekspor guna mengurangi ketergantungan terhadap AS.

Langkah proteksionisme semacam ini bukan hal baru dalam kebijakan ekonomi Trump. Selama masa kepresidenannya (2017-2021), ia telah menerapkan berbagai kebijakan tarif yang ketat terhadap China, Uni Eropa, dan beberapa negara lainnya. Jika Trump kembali ke Gedung Putih, kebijakan serupa diperkirakan akan kembali diterapkan, yang berpotensi mempengaruhi arus perdagangan global, termasuk bagi Indonesia.

Pemerintah dan pelaku industri kini tengah mencermati perkembangan ini untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut terhadap perdagangan luar negeri Indonesia.

Berikut daftar 58 negara yang masuk dalam laporan USTR karena dianggap memiliki kebijakan penghambat perdagangan AS.

1. Algeria

2. Angola

3. Argentina

4. Australia

5. Bangladesh

6. Bolivia

7. Brazil

8. Brunei Darussalam

9. Kamboja

10. Kanada

11. Chile

12. China

13. Kolombia

14. Kosta Rika

15. Pantai Gading

16. Republik Dominika

17. Ekuador

18. Mesir

19. El Salvador

20. Ethiopia

21. Ghana

22. Guatemala

23. Honduras

24. Hong Kong

25. India

26. Indonesia

27. Israel

28. Jepang

29. Yordania

30. Kenya

31. Korea Selatan

32. Laos

33. Malaysia

34. Meksiko

35. Selandia Baru

36. Nikaragua

37. Nigeria

38. Norwegia

39. Pakistan

40. Panama

41. Paraguay

42. Peru

43. Filipina

44. Rusia

45. Singapura

46. Afrika Selatan

47. Swiss

48. Taiwan

49. Thailand

50. Tunisia

51. Turki

52. Ukraina

53. Inggris

54. Uruguay

55. Vietnam

56. Liga Arab

57. Uni Eropa

58. Gulf Cooperation Council

Pos terkait