Liputan98- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah hari ini mulai menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan pemerintah menyalurkan Rp 200 triliun ke sektor riil tentu patut diapresiasi karena bisa memberi dorongan langsung pada investasi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh bagaimana dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan industri, khususnya manufaktur dan sektor padat karya yang menjadi penopang serapan tenaga kerja.
Di sisi lain, dunia usaha saat ini masih menghadapi tantangan daya beli masyarakat yang melemah serta iklim ekonomi yang belum sepenuhnya kondusif. Jika hanya mendorong suplai tanpa memperhatikan permintaan, hasilnya bisa kurang optimal. Karena itu, yang juga mendesak dibenahi adalah kepastian regulasi, efisiensi biaya logistik dan energi, serta stabilitas pasar domestik. Dengan begitu, dana stimulus tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi mampu memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) H. Akhmad Ma’ruf Maulana menyebutkan kebijakan kucuran dana Rp200 triliun tentu bisa menjadi peluang, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar. Hal ini dikarenakan masalah utama bukan semata ketersediaan dana, melainkan kepastian iklim usaha. Banyak industri manufaktur padat karya menghadapi biaya tinggi, energi dan logistik yang mahal, serta kepastian hukum yang lemah.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar momentum ini benar-benar diikuti dengan reformasi struktural yang konsisten. HKI menekankan pentingnya:
- Kepastian Regulasi – tidak ada perubahan mendadak dalam kebijakan yang membuat investor ragu, serta perlunya sinkronisasi antar kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah agar investasi berjalan lancar.
- Efisiensi Biaya – perbaikan logistik, energi, dan infrastruktur agar daya saing meningkat.
- Linkage dengan UMKM – investasi baru harus memberi ruang bagi usaha lokal agar tumbuh bersama dalam rantai pasok.
- Penguatan SDM – dunia usaha membutuhkan tenaga kerja vokasi dan digital yang relevan dengan kebutuhan industri generasi baru.
Selain itu, Rp200 triliun ini juga merupakan momentum penting bagi dunia usaha dan industri asalkan dibarengi dengan percepatan perizinan di kementerian terkait, khususnya bagi proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan investasi yang sudah masuk, yang sebenarnya sudah siap bergerak namun masih menemui hambatan.
Tanpa perbaikan mendasar ini, dana Rp200 triliun hanya akan parkir di perbankan. Target pertumbuhan ekonomi 8% hanya akan diraih jika ada perbaikan sistemik dan upaya kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh stakeholders.