Liputan98 – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement) pada Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang kedua negara, meski Amerika Serikat tetap memberlakukan tarif impor sebesar 19% terhadap produk asal Indonesia, dengan pengecualian untuk sejumlah komoditas tertentu.
Berdasarkan keterangan resmi Gedung Putih, perjanjian tersebut akan mulai diimplementasikan setelah kedua negara menuntaskan prosedur domestik dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah AS menyebutkan bahwa tarif timbal balik 19% akan tetap berlaku bagi sebagian besar produk Indonesia, sementara sejumlah barang yang ditetapkan akan mendapatkan fasilitas tarif 0 persen.
“Amerika Serikat akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19 persen atas impor dari Indonesia, kecuali untuk produk-produk tertentu yang ditetapkan dan akan memperoleh tarif 0 persen,” demikian pernyataan di situs resmi White House.
Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian khusus dalam kesepakatan ini adalah industri tekstil dan produk pakaian jadi. Pemerintah AS berkomitmen membuka skema preferensi tarif nol persen untuk produk tekstil Indonesia dalam batas kuota tertentu. Penetapan kuota tersebut akan disesuaikan dengan volume ekspor tekstil Indonesia yang menggunakan bahan baku kapas dan serat buatan asal Amerika Serikat.
“Kuota akan ditetapkan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan serat buatan asal AS,” tulis pernyataan resmi Gedung Putih.
Dari sisi neraca perdagangan, Amerika Serikat saat ini mencatat defisit perdagangan barang dengan Indonesia sebagai yang terbesar ke-15. Pada 2025, defisit perdagangan barang AS terhadap Indonesia mencapai US$23,7 miliar, mencerminkan kuatnya arus ekspor Indonesia ke pasar AS.
Sebelum perjanjian ini disepakati, struktur tarif kedua negara menunjukkan ketimpangan. Rata-rata tarif yang dikenakan Indonesia terhadap produk asal AS berada di kisaran 8%, sementara tarif rata-rata yang diterapkan AS terhadap produk Indonesia hanya sekitar 3,3%. Melalui skema perdagangan timbal balik ini, Washington mendorong penyesuaian struktur tarif agar dinilai lebih seimbang bagi kepentingan industri dalam negerinya.
Kesepakatan ini diproyeksikan akan berdampak signifikan terhadap arus perdagangan bilateral, khususnya bagi sektor padat karya seperti tekstil dan produk manufaktur. Pelaku usaha menanti kepastian teknis terkait daftar produk yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen serta besaran kuota ekspor yang akan ditetapkan dalam implementasi lanjutan perjanjian tersebut. (redaksi)
Sumber : CNN





