Liputan98 – Pemerintah resmi menetapkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0% sebagai langkah strategis untuk menekan harga tiket pesawat di tengah lonjakan harga avtur global.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap efisiensi biaya operasional maskapai, sehingga dapat menjaga keterjangkauan tarif bagi masyarakat. Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penghapusan bea masuk tersebut menjadi angin segar bagi industri penerbangan nasional.
“Kami mengapresiasi kebijakan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, karena ke depan diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional maskapai,” ujar Dudy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Selama ini, beban bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun. Dengan dihapusnya biaya tersebut, maskapai memiliki ruang lebih besar untuk melakukan efisiensi, yang pada akhirnya diharapkan dapat menahan bahkan menurunkan harga tiket pesawat.
Langkah ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap tekanan global, khususnya kenaikan harga avtur yang berdampak signifikan terhadap struktur biaya penerbangan. Tanpa intervensi, kenaikan tersebut berpotensi terus mendorong harga tiket ke level yang lebih tinggi.
Sementara itu, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan daya beli masyarakat.
Menurut Dudy, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada efisiensi jangka pendek, tetapi juga menjadi upaya menjaga stabilitas harga tiket dalam jangka menengah.
“Harapannya kebijakan ini bisa mendukung keberlanjutan industri penerbangan nasional dan tetap menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penghapusan bea masuk ini, pemerintah berharap tekanan biaya maskapai dapat berkurang, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan (redaksi).
Sumber : CNN





