Liputan98.com – Daya saing Indonesia mengalami penurunan dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026. Indonesia berada di peringkat ke-48 dunia, turun delapan posisi dari peringkat ke-40 pada 2025. Penurunan ini sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi terendah dalam lima tahun terakhir, mencerminkan melemahnya daya saing nasional di tengah persaingan global dalam menarik investasi.
Laporan yang dirilis International Institute for Management Development (IMD) Swiss menilai daya saing berdasarkan empat pilar utama, yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Penurunan peringkat Indonesia mencerminkan melemahnya daya saing dibandingkan negara-negara lain yang dinilai dalam laporan tersebut.
Meski kinerja ekonomi Indonesia masih menjadi salah satu kekuatan dengan peringkat ke-24, ditopang oleh stabilitas harga atau inflasi yang menempati peringkat ke-10 serta kebijakan perpajakan di posisi ke-12, keunggulan tersebut belum mampu menutupi pelemahan pada aspek yang menjadi perhatian utama investor.
Penurunan paling signifikan terjadi pada efisiensi bisnis (Business Efficiency) yang anjlok dari peringkat ke-26 menjadi ke-50. Kondisi ini mengindikasikan menurunnya produktivitas, daya saing perusahaan, serta iklim usaha yang menjadi salah satu pertimbangan utama investor dalam menanamkan modal.
Sementara itu, efisiensi pemerintah (Government Efficiency) juga mengalami penurunan dari posisi ke-34 menjadi ke-38. Indikator ini mencerminkan tantangan dalam efektivitas birokrasi, kualitas regulasi, dan tata kelola pemerintahan yang turut memengaruhi kepastian berusaha.
Di sisi lain, infrastruktur masih menjadi kelemahan terbesar Indonesia dengan peringkat ke-58 dunia, turun dari posisi ke-57 pada tahun sebelumnya. Beberapa subindikator bahkan memperoleh penilaian sangat rendah, antara lain kesehatan dan lingkungan di peringkat ke-65 serta pendidikan di peringkat ke-63. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung dinilai menjadi tantangan bagi peningkatan produktivitas dan daya tarik investasi jangka panjang.
Secara regional, posisi Indonesia juga semakin tertinggal. Di kawasan ASEAN, Indonesia kini berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Singapura berhasil menjadi negara paling kompetitif di dunia dengan naik ke peringkat pertama, sementara Malaysia naik ke posisi 15, Thailand ke posisi 26, dan Filipina ke posisi 47. Dengan capaian tersebut, Indonesia menjadi negara dengan peringkat terendah di antara negara-negara ASEAN yang masuk dalam pemeringkatan IMD. Di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia berada di posisi ke-14 dari 15 negara yang dinilai, sedangkan dalam kelompok 32 negara berpenduduk lebih dari 20 juta jiwa, Indonesia berada di peringkat ke-21.
Penurunan peringkat ini menunjukkan bahwa meskipun fundamental ekonomi Indonesia masih relatif terjaga, faktor-faktor penentu iklim investasi seperti efisiensi bisnis, kualitas infrastruktur, dan efektivitas pemerintahan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi agar mampu bersaing dengan negara-negara tetangga dalam memperebutkan arus investasi global.
Menanggapi hasil tersebut, pemerintah menyatakan akan mengevaluasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan peringkat, termasuk mengidentifikasi hambatan yang memengaruhi daya saing nasional.





