Dugaan Ratusan Triliun APBN Menguap Setiap Tahun, CERI Desak Ungkap Jual Beli Ketok Anggaran di Banggar DPR RI

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Liputan98- Dugaan transaksi gelap atau pungutan dalam pengelolaan anggaran negara ternyata bukan hanya isu belaka. Setiap tahunnya, lebih dari 17 persen hingga 20 persen dari nilai proyek di Badan Anggaran DPR RI diduga terlibat dalam mekanisme ketok anggaran untuk menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebocoran anggaran yang berkepanjangan ini menjadi tantangan serius yang harus diatasi demi kesejahteraan rakyat.

“Itu kebocoran di hulu di luar kebocoran pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang di kelola oleh BUMN dan praktek tambang ilegal, kebun ilegal di kawasan hutan dan impor serta ekspor ilegal yang melawan hukum,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

“Semua kegiatan ilegal itu sudah lama diketahui publik, tetapi pelakunya kerap berlindung pada kekuasaan dan dilindungi oknum aparat penegak hukum,” ujarnya.

Yusri menilai, persoalan ini menjadi tantangan besar bagi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mencontohkan penetapan Moch Reza Chalid sebagai tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk BBM dengan kerugian negara Rp285 triliun.

“Itu langkah berani Presiden Prabowo. Begitu juga penindakan terhadap kebun sawit ilegal, tambang ilegal, dan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook,” katanya. Ia bahkan menyebut adanya istilah “gentong babi”, yakni dana siluman bernilai ratusan triliun rupiah yang disebut didistribusikan kepada fraksi-fraksi sesuai kursi parlemen. Praktik ketok palu ini, menurut Yusri, membuat proses tender proyek kementerian dan lembaga hanya menjadi formalitas.

“Ketika pagu anggaran sudah diketok, proyek-proyek itu sebenarnya sudah ada pemiliknya. Tak heran tender sering dipenuhi syarat yang diarahkan kepada pihak tertentu. Ribuan kontraktor di daerah jadi korban,” katanya. CERI berharap pemerintah bersama DPR melakukan pembenahan serius agar praktik pungutan ilegal tersebut dapat dihentikan.

Pos terkait