Liputan98.com – Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tudingan yang menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir dan sang kakak, Giribaldi “Boy” Thohir, dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa tidak ada informasi dari penyidik yang menunjukkan keterlibatan keduanya, meskipun isu tersebut ramai beredar di media sosial.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (5/3).
Harli juga mempertanyakan sumber dari klaim yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Menurutnya, tuduhan itu tidak berbasis fakta penyidikan yang valid.
Kejagung Bantah Dugaan Bocoran Dokumen
Selain itu, Kejagung juga membantah kabar mengenai bocornya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid. Isu ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video viral di media sosial TikTok mengklaim adanya dokumen penyidik yang memuat nama-nama tokoh penting yang terlibat dalam kasus ini.
Harli menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang menyesatkan.
“Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa?” kata Harli kepada wartawan, Selasa (4/3).
Kejagung meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengacu pada data resmi dari aparat penegak hukum.
Sembilan Tersangka dan Kerugian Negara Rp193,7 Triliun
Dalam kasus korupsi minyak Pertamina ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Enam di antaranya adalah pegawai Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Salah satu tersangka utama adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Total kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun, terdiri dari berbagai skema penyimpangan, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri senilai Rp35 triliun dan impor minyak mentah melalui perantara sebesar Rp2,7 triliun.
Dengan jumlah kerugian fantastis ini, Kejagung memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. Sementara itu, nama-nama besar seperti Erick Thohir dan Boy Thohir dipastikan tidak memiliki kaitan dengan skandal ini.
Kejagung mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta dan tidak mudah termakan isu liar di media sosial. (Red)