Liputan98- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri makanan dan minuman (mamin) sebagai salah satu sektor andalan dalam menopang perekonomian nasional. Industri mamin dinilai memiliki potensi besar karena didukung oleh ketersediaan sumber daya alam melimpah, kapasitas produksi kompetitif, serta permintaan domestik yang terus meningkat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri mamin adalah subsektor manufaktur yang konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 6,15 persen pada triwulan II Tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen,” kata Menperin dalam keterangannya, Sabtu (30/8).
Pada periode yang sama, industri mamin berkontribusi sebesar 41 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, menjadikannya subsektor dengan sumbangsih paling tinggi. “Sektor makanan dan minuman telah menjadi motor utama pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Selain mendominasi pangsa pasar industri, sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta berperan penting dalam mendorong ekspor,” ungkap Menperin.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika juga menyampaikan kinerja gemilang dari industri mamin. Hingg Mei 2025, ekspor industri mamin mencapai USD18,59 miliar (termasuk minyak kelapa sawit). Dari angka tersbut, neraca perdagangan sektor makanan dan minuman surplus sebesar USD13,14 miliar.
“Investasi di industri mamin pun turut tumbuh signifikan, dengan total investasi mencapai Rp53,17 triliun hingga triwulan II-2025, yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp18,97 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp34,19 triliun,” ungkapnya.
Putu mengemukakan apresiasi kepada PT URC Indonesia selaku produsen produk makanan ringan, yang melakukan pelepasan ekspor ke Ivory Coast Pantai Gading, Afrika dari Cikarang Dry Port, Kamis (28/8). Pelepasan ekspor 10 truk kontainer berisi produk makanan ringan ini turut disaksikan oleh Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada PT URC Indonesia atas kinerjanya mengekspor produk biskuit dan makanan ringan ke negara-negara di Afrika. Langkah ini menjadi contoh penting bagi upaya perluasan pangsa pasar produk Indonesia dan menekankan pentingnya menjaga daya saing industri domestik agar mampu bersaing secara global,” paparnya.
Putu berharap, peningkatan aktivitas ekspor tersebut semakin bertambah ke depannya dan dapat menginspirasi lebih banyak pelaku industri manufaktur di Indonesia agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam menjalankan usahanya. “Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui penerbitan berbagai program dan kebijakan yang strategis, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Putu juga menyampaikan, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2025, menunjukkan sektor industri makanan dan minuman berada pada level ekspansi dengan nilai 54,89. Capaian ini meningkat 1,25 poin dari bulan sebelumnya (53,64). Tingkat ekspansi ini juga mencerminkan iklim usaha masih kondusif dan adanya potensi peningkatan kegiatan usaha sektor mamin ke depannya.
“Industri biskuit merupakan subsektor yang tumbuh konsisten setiap tahun. Saat ini terdapat lebih dari 100 perusahaan biskuit di Indonesia dengan kapasitas terpasang 1,72 juta ton dan utilisasi sebesar 62 persen,” sebutnya.
Untuk produk biskuit, Indonesia menempati posisi ke-11 dalam pemenuhan pasar global dengan kontribusi 3,59 persen. Bahkan, ekspor biskuit Indonesia menunjukkan tren kenaikan, dengan nilai ekspor tahun 2023 sebesar USD 443 juta, meningkat 4,5 persen dibandingkan 2022.
Sebagai bentuk langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor, Kemenperin mendorong penggunaan tepung berbasis bahan baku lokal, seperti tepung sagu, sebagai penggganti tepung terigu. “Tepung sagu bersifat nongluten dan memiliki indeks glikemik rendah, sehingga berpotensi menjadi bahan baku pangan fungsional yang ramah bagi kelompok berkebutuhan khusus,” jelas Putu.
Lebih lanjut, Kemenperin memfasilitasi pemberian berbagai fasilitas seperti insentif tax allowance pada industri biskuit yang menggunakan bahan baku utama tepung berbahan baku lokal, fasilitas super deduction tax untuk riset diversifikasi produk, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan bimbingan teknis, serta bantuan berupa program restrukturisasi mesin/peralatan industri.
sumber: Kementerian Perindustrian