Pasar Modal Syariah Kian Dilirik, BEI Tekankan Investasi Produktif Bukan Spekulasi

Liputan98 – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa pasar modal syariah merupakan instrumen investasi produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi riil, bukan aktivitas spekulatif layaknya perjudian. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap saham, BEI menilai masih terdapat miskonsepsi yang menyamakan investasi dengan praktik untung-untungan.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh menjelaskan perbedaan utama investor dan spekulan terletak pada orientasi dan proses pengambilan keputusan.

“Investor berfokus pada penciptaan nilai jangka panjang melalui pemahaman fundamental bisnis perusahaan, sedangkan spekulan cenderung mengejar fluktuasi harga jangka pendek tanpa mempertimbangkan kinerja usaha,” katanya melalui siaran pers resmi, Senin (9/2/2026).

BEI mengembangkan pasar modal syariah sebagai alternatif investasi yang sejalan dengan prinsip Islam, dengan menghindari unsur maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba. Implementasinya mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), termasuk Fatwa No. 80 tentang mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas dan Fatwa No. 135 tentang saham syariah.

Dari sisi produk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) sebagai panduan bagi investor. Saham yang masuk DES telah melalui penyaringan berdasarkan kegiatan usaha dan rasio keuangan, sehingga tidak berasal dari sektor yang bertentangan dengan prinsip syariah.

BEI menilai tantangan utama pengembangan pasar modal syariah saat ini adalah peningkatan literasi dan pola pikir investor. Aktivitas trading saham tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan pada efek syariah, dengan mekanisme transparan dan tanpa praktik terlarang. Dengan pendekatan investasi jangka panjang, pasar modal syariah diharapkan menjadi kanal pembiayaan yang sehat bagi dunia usaha sekaligus sarana pengelolaan dana masyarakat yang berkelanjutan. (redaksi)

Pos terkait