China Balas Trump dengan Tarif 34 Persen untuk Produk AS: Perang Dagang Memanas

Liputan98.com – Jakarta, Pemerintah China mengambil langkah tegas membalas kebijakan tarif impor tambahan dari Amerika Serikat dengan menetapkan tarif balasan sebesar 34 persen untuk seluruh produk AS yang masuk ke Negeri Tirai Bambu. Langkah ini disebut sebagai respons terhadap dua gelombang tarif mo dari AS—sebesar 20 persen dan 34 persen—yang diumumkan mantan Presiden Donald Trump pada Rabu, 3 April 2025.

“Tarif tambahan ini akan mulai diberlakukan pada 10 April 2025,” ungkap Kementerian Keuangan China, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (4/4).

Bacaan Lainnya

Tak hanya tarif, China juga membatasi ekspor logam tanah jarang (rare earth) ke AS, termasuk jenis bernilai strategis seperti samarium, gadolinium, terbium, dysprosium, lutetium, scandium, dan yttrium. Pembatasan ini efektif mulai 4 April 2025, dan diprediksi memperkeruh ketegangan dalam rantai pasok teknologi global, mengingat pentingnya logam tersebut dalam industri pertahanan, energi, dan elektronik.

“Langkah ini diambil untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional, sekaligus mematuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi,” jelas Kementerian Perdagangan China.

Dalam langkah lanjutan, Beijing juga memasukkan 16 entitas AS ke dalam daftar kontrol ekspor, serta menambahkan 11 perusahaan lain ke daftar ‘entitas tidak dapat diandalkan’, termasuk Skydio Inc. dan BRINC Drones—yang dituduh terlibat dalam penjualan senjata ke Taiwan.

Perusahaan-perusahaan tersebut kini dilarang melakukan investasi baru, serta aktivitas ekspor dan impor di China. Pemerintah China menuduh mereka “secara serius merusak kedaulatan dan keamanan nasional.”

Sebagai tambahan tekanan, Bea Cukai China menghentikan sementara impor sorgum, unggas, dan tepung dari tiga perusahaan asal AS, menambah gangguan signifikan dalam perdagangan pertanian antara kedua negara.

China juga membuka investigasi anti-dumping terhadap impor tabung CT medis dari AS dan India, yang disinyalir berdampak pada daya saing industri dalam negeri.

Pos terkait