Liputan98- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa pemerintah membuat tim untuk menangani laporan dari kalangan swasta. Purbaya menjelaskan bahwa Tim percepatan program pembangunan ekonomi ini akan berperan sebagai pengawas sekaligus penyelesai hambatan di lapangan.
“Yang kedua, kita juga akan menerima pengaduan dari pelaku bisnis. Siapapun yang punya bisnis yang masih merasakan ada gangguan di sistem perekonomian atau ketika mereka melakukan bisnis, kita akan terima laporan mereka. Kita akan sidangkan di tim ini setiap satu minggu sekali,” ujar Purbaya pada Keterangan Pers Menko Perekonomian dan Menkeu terkait Stimulus Ekonomi, Senin (15/9/2025).
Purbaya juga berharap, dengan adanya tim khusus tersebut, hambatan sektor swasta bisa berkurang signifikan. “Sehingga mesin pertumbuhan swasta juga bisa tumbuh dengan baik seiring dengan mesin pertumbuhan punya pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa tim khusus ini akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan.
Kemudian akan memiliki wakil yakni Menteri Keuangan, Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Menteri PPN/Bappenas, dengan beranggotakan seluruh menteri yang terkait dengan program.