HKI: Minat Investasi KEK Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Pangkas Birokrasi

Ilustrasi industri berteknologi tinggi. F Ist

Liputan98.com — Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai minat investor untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia masih tinggi, tercermin dari pengajuan ekspansi sejumlah KEK di tengah tekanan ekonomi global.

Ketua Umum HKI Akhmad Maruf Maulana mengatakan rencana perluasan sejumlah KEK, seperti KEK Kendal, KEK Gresik, dan KEK Galang Batang, menunjukkan bahwa investor masih melihat Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi yang menarik.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, geliat ekspansi tersebut menjadi sinyal bahwa kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek investasi di Indonesia masih terjaga.

“Minat investasi masih sangat tinggi, buktinya para pelaku usaha di kawasan industri dan KEK ini ekspansi,” katanya Sabtu (29/8/2026).

Akhmad menjelaskan pengajuan ekspansi tidak hanya berasal dari tiga KEK tersebut. HKI mencatat sejumlah usulan pengembangan maupun perluasan KEK saat ini masih berproses di pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah KEK Wiraraja Madura yang dikembangkan oleh PT Wiraraja Madura Internasional, KEK Digital Bekasi oleh PT Daybreak Digital, serta KEK Industri Halal Sidoarjo yang dikembangkan PT Makmur Berkah Amanda Tbk.

Selain itu, terdapat KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kalimantan Timur, KEK Patimban dan KEK Subang di Jawa Barat, KEK Mangkupadi di Kalimantan Utara, serta rencana perluasan KEK Nongsa di Batam.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah pengembangan KEK Wiraraja Madura di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

KEK tersebut dikembangkan PT Wiraraja Madura Internasional sebagai bagian dari upaya mendorong masuknya investasi dan aktivitas industri ke Pulau Madura.

Pengembangan KEK Wiraraja Madura juga akan memasuki tahapan kerja sama lebih lanjut. Penandatanganan kerja sama terkait pengembangan kawasan tersebut dijadwalkan berlangsung di Bangkalan pada 10 September 2026.

Kehadiran KEK Wiraraja Madura diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya tarik investasi di Madura sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan dan aktivitas industri di luar pusat-pusat ekonomi yang selama ini terkonsentrasi di kawasan Jawa bagian barat dan timur.

Di tengah tingginya minat ekspansi tersebut, Akhmad meminta pemerintah mempercepat berbagai proses perizinan dan persetujuan investasi yang masih diajukan pelaku usaha.

Menurutnya, kepastian waktu menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keputusan investor. Proses birokrasi yang terlalu panjang berpotensi membuat momentum investasi hilang, terutama ketika investor memiliki alternatif lokasi di negara lain.

Dia menilai percepatan investasi juga penting untuk memperbaiki daya saing Indonesia dan menjaga persepsi positif investor internasional.

“Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak,” ujarnya.

Akhmad menambahkan, percepatan pembangunan dan ekspansi KEK dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional.

Dampak tersebut mencakup peningkatan investasi, penguatan hilirisasi industri, pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan bahwa tiga dari 25 KEK di Indonesia telah mengajukan ekspansi luas kawasan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan salah satu KEK yang mengajukan perluasan adalah KEK Kendal di Jawa Tengah.

Menurutnya, tingkat utilisasi kawasan tersebut telah mencapai 100%. Saat ini sekitar 140 industri telah berada di dalam kawasan tersebut sehingga diperlukan tambahan area untuk mengakomodasi ekspansi investasi.

Selain KEK Kendal, pengajuan ekspansi juga berasal dari KEK Gresik di Jawa Timur dan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau.

Khusus KEK Galang Batang yang antara lain menampung industri pemurnian bauksit menjadi alumina, pemerintah mencatat adanya permintaan tambahan area sekitar 2.700 hektare.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa KEK tidak hanya berfungsi sebagai kawasan yang menawarkan berbagai fasilitas dan kemudahan investasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menarik investasi industri berskala besar dan mendorong hilirisasi.

Namun, Akhmad menilai optimalisasi peran KEK tetap bergantung pada kemampuan pemerintah menghadirkan kepastian regulasi dan mempercepat penyelesaian persoalan lintas kementerian dan lembaga.

Dalam konteks tersebut, HKI juga mendukung rencana pemerintah membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN).

Kendati demikian, Akhmad berharap DKIN tidak berhenti sebagai lembaga koordinasi. Menurutnya, lembaga tersebut perlu memiliki kewenangan yang cukup kuat untuk mengeksekusi serta menyelesaikan persoalan investasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Kami dari HKI mengimbau kewenangan DKIN itu bisa diekspansi jadi bisa juga melakukan eksekusi, bukan hanya sifatnya koordinasi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan lembaga dengan kewenangan yang lebih kuat akan membantu mempercepat penyelesaian hambatan investasi, termasuk persoalan perizinan, pertanahan, infrastruktur, hingga koordinasi antarinstansi.

Dengan semakin banyaknya KEK yang mengajukan ekspansi dan pengembangan baru, percepatan birokrasi dinilai menjadi kunci agar peluang investasi yang tersedia tidak berpindah ke negara lain.

Pengembangan KEK Wiraraja Madura, ekspansi KEK Kendal, Gresik, Galang Batang, hingga perluasan KEK Nongsa menjadi bagian dari momentum tersebut. Pemerintah kini dituntut memastikan proses pengembangan kawasan dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan investor dan target peningkatan investasi nasional.(redaksi)

Pos terkait