Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat DPR di Hotel Mewah

Liputan98.com – Jakarta, Suasana rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, berubah tegang pada Sabtu (15/3/2025). Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan tiba-tiba menggedor pintu ruang rapat, menuntut transparansi dalam pembahasan RUU yang dianggap kontroversial.

Ketiga aktivis, termasuk perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mencoba masuk ke ruang pertemuan. Mereka meneriakkan penolakan terhadap isi RUU yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI serta memperluas penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

Bacaan Lainnya

Namun, aksi mereka segera dihalangi oleh staf keamanan hotel. Meskipun tak berhasil masuk, aksi ini tetap menjadi sorotan dan menambah panas polemik seputar revisi UU TNI.

Protes di Hotel Mewah, DPR Dikritik

Yang menjadi perhatian publik bukan hanya isi RUU TNI, tetapi juga lokasi pembahasannya. DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, hotel bintang lima yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan.

Kebijakan ini menuai kritik, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran negara. “Kenapa pembahasan penting ini dilakukan secara tertutup di hotel mewah? Seharusnya DPR lebih transparan,” ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS.

Isi RUU yang Dipermasalahkan

Salah satu poin yang dipersoalkan dalam revisi UU TNI adalah penambahan usia dinas bagi prajurit. Dalam draft yang dibahas, usia pensiun bintara dan tamtama diperpanjang hingga 58 tahun, sementara perwira hingga 60 tahun. Bahkan, prajurit yang menduduki jabatan fungsional bisa bertugas hingga 65 tahun.

Selain itu, aturan baru memungkinkan lebih banyak prajurit aktif ditempatkan di kementerian dan lembaga sipil. Para aktivis menilai hal ini dapat melemahkan profesionalisme militer serta berpotensi mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.

Polemik Berlanjut

Aksi gedor pintu ini hanya salah satu bentuk perlawanan terhadap revisi UU TNI. Kelompok sipil berjanji akan terus mengawal proses legislasi dan mendorong DPR agar lebih terbuka dalam pembahasannya.

Sementara itu, pihak DPR dan Kementerian Pertahanan belum memberikan tanggapan resmi terkait protes ini. Namun, dengan semakin besarnya tekanan dari publik, pembahasan RUU TNI tampaknya akan terus menjadi isu panas di hari-hari mendatang.

Pos terkait