Investor Asing Soroti Lambatnya Perizinan RI

Ilustrasi investasi asing. F unsplash

Liputan98 – Pemerintah didorong untuk mempercepat reformasi birokrasi dan deregulasi perizinan guna meningkatkan daya tarik investasi asing di Indonesia. Langkah tersebut dinilai mendesak di tengah masih rendahnya kontribusi foreign direct investment (FDI) terhadap perekonomian nasional dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menilai pembentukan satuan tugas deregulasi menjadi langkah yang relevan untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memangkas hambatan investasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Didik, keberhasilan industrialisasi di sejumlah negara Asia Timur tidak terlepas dari keberadaan pusat kendali reformasi birokrasi yang dipimpin langsung oleh otoritas tertinggi pemerintahan.

Didik menjelaskan bahwa pusat kendali tersebut biasanya dikomandoi langsung oleh pemimpin politik tertinggi agar proses reformasi berjalan cepat dan efektif. Dengan koordinasi yang kuat, berbagai hambatan birokrasi yang selama ini menghambat arus investasi dinilai dapat segera diselesaikan.

Data menunjukkan kontribusi investasi asing langsung terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini baru berada di level 1,8 persen. Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sebagai perbandingan, Singapura mencatat porsi investasi asing terhadap PDB mencapai 27,8 persen, sementara Vietnam sebesar 4,2 persen. Kondisi itu menunjukkan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing investasi global.

Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan investor asing adalah proses perizinan yang dinilai lambat dan berbelit. Pengurusan administrasi usaha di Indonesia disebut dapat memakan waktu hingga satu sampai dua tahun sehingga mengurangi kepastian usaha dan efisiensi investasi.

Karena itu, reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi dinilai menjadi faktor krusial untuk memperbaiki iklim investasi nasional. Indef juga mendukung rencana Prabowo Subianto membentuk satgas deregulasi guna mempercepat penyederhanaan aturan dan perizinan usaha.

Namun demikian, Didik menilai tantangan reformasi birokrasi saat ini lebih kompleks dibanding periode sebelumnya. Struktur birokrasi yang semakin besar serta masih adanya kepentingan ekonomi rente dinilai menjadi hambatan yang harus dibenahi pemerintah agar reformasi berjalan efektif dan mampu meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.(redaksi)

Sumber : Inikata.co.id

Pos terkait