HKI Surati Prabowo, Soroti Lambatnya Realisasi Investasi

Ilustrasi industri berteknologi tinggi. F Ist

Liputan98.com – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kesempatan menyampaikan secara langsung rekomendasi percepatan realisasi investasi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih besarnya tantangan dalam mengubah komitmen investasi menjadi proyek yang benar-benar berjalan.

Rekomendasi yang akan disampaikan merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV HKI yang berlangsung di Jakarta pada 30–31 Juli 2026. Dalam forum tersebut, para pelaku kawasan industri merumuskan berbagai masukan terkait hambatan investasi yang dinilai masih mengurangi daya saing Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan surat kepada Presiden telah dikirim agar organisasi tersebut dapat memaparkan secara langsung rekomendasi yang lahir dari pengalaman para pengelola kawasan industri yang setiap hari berinteraksi dengan investor.

“Indonesia tidak kekurangan investor. Kami melihat langsung bagaimana investor datang, memilih lokasi, memulai proses investasi, bahkan banyak di antaranya menjadi bagian dari ekosistem industri yang tumbuh di kawasan-kawasan yang kami kelola,” ucap Ma’ruf lewat keterangan pers, Senin (3/8/2026).

Menurut HKI, tantangan utama investasi di Indonesia saat ini bukan lagi menarik minat investor baru, melainkan memastikan investasi yang telah berkomitmen dapat segera terealisasi menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, peningkatan ekspor, serta penciptaan lapangan kerja.

Ma’ruf menilai Indonesia telah memiliki berbagai keunggulan untuk bersaing sebagai tujuan investasi di Asia, mulai dari besarnya pasar domestik, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, posisi strategis dalam rantai pasok global, hingga komitmen pemerintah terhadap program hilirisasi.

Namun, berbagai potensi tersebut dinilai belum optimal apabila belum didukung kepastian regulasi, kecepatan pelayanan, dan penyelesaian hambatan investasi secara konsisten.

“Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana minat investasi itu dapat segera berubah menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja. Karena itu, kami berharap dapat menyampaikan langsung kepada Presiden berbagai rekomendasi yang lahir dari pengalaman nyata para pengelola kawasan industri di seluruh Indonesia,” paparnya.

HKI menilai pola pengambilan keputusan investor global juga telah berubah. Selain mempertimbangkan ukuran pasar dan ketersediaan sumber daya alam, investor kini lebih menekankan kepastian berusaha, kesiapan lahan, keandalan pasokan energi, kualitas infrastruktur logistik, konsistensi regulasi, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan ketika investasi mulai berjalan.

“Investor tidak melihat persoalan berdasarkan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga. Investor melihat Indonesia sebagai tujuan investasi. Karena itu, penyelesaiannya juga harus dilakukan secara terpadu sebagai satu sistem yang memberikan kepastian, kecepatan, dan konsistensi,” pungkas dia.

HKI menilai pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Indonesia Incorporated yang menjadi salah satu arah kebijakan Presiden Prabowo, yakni mendorong seluruh institusi pemerintah bekerja secara terpadu dalam memberikan kepastian bagi investor sejak tahap perencanaan hingga proyek memasuki masa produksi.

Dalam pembahasan Rakernas, HKI juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang masih sering dihadapi investor, antara lain sinkronisasi tata ruang dan pertanahan, proses perizinan lintas instansi, kepastian pasokan listrik dan gas industri, persetujuan lingkungan hidup, pembangunan konektivitas menuju pelabuhan, jalan tol, dan jaringan kereta api, hingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut HKI, berbagai hambatan tersebut memperpanjang waktu realisasi investasi, meningkatkan biaya usaha, dan mengurangi daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara pesaing dalam perebutan investasi global.

“Setiap investasi yang tertunda bukan hanya berarti tertundanya pembangunan pabrik. Yang ikut tertunda adalah lapangan kerja, ekspor, transfer teknologi, pertumbuhan usaha lokal, serta penerimaan negara. Karena itu, persoalan investasi harus dipandang sebagai persoalan strategis nasional yang memerlukan penyelesaian secara terpadu,” ujar Ma’ruf.(redaksi)

Sumber : Kompas.com

Pos terkait