BPS Jelaskan Beda Hitungan Kemiskinan Indonesia dengan Bank Dunia

Potret kemiskinan Indonesia di ibukota. F dok Jakarta Post

Liputan98.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dengan data kemiskinan nasional. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan garis kemiskinan dan metode pengukuran yang berbeda.

Bank Dunia dalam “Macro Poverty Outlook” edisi April 2026 memperkirakan 64,2% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07% atau sekitar 22,93 juta orang berdasarkan garis kemiskinan nasional.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menegaskan kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung lantaran menggunakan standar kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dollar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia,” sebut dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (2/9/2026) seperti dikutip dari Antara.

“Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” tambah Nashrul.

Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional untuk mengukur dan membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara. Dalam pembaruan terbaru, garis kemiskinan ekstrem ditetapkan sebesar US$3 per kapita per hari.

Bank Dunia juga menggunakan garis kemiskinan US$4,20 per kapita per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah dan US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

Angka US$8,30 tersebut tidak dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar. Bank Dunia menggunakan PPP untuk memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.

BPS menjelaskan angka 64,2% yang dihitung berdasarkan garis US$8,30 PPP 2021 berasal dari median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas. Dengan demikian, ukuran tersebut dirancang untuk kebutuhan perbandingan lintas negara, bukan untuk menggambarkan secara spesifik kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

Penggunaan standar internasional tersebut membuat cakupan penduduk yang masuk kategori miskin menjadi lebih besar dibandingkan penghitungan menggunakan garis kemiskinan nasional BPS.

Nashrul mengatakan Bank Dunia juga telah menjelaskan bahwa garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih relevan untuk pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan di Indonesia.

Menurut dia, penjelasan tersebut tercantum dalam keterangan di situs resmi Bank Dunia pada 13 Juni 2025.

Berbeda dengan pendekatan garis kemiskinan internasional, BPS mengukur kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Metode tersebut menghitung pengeluaran minimum yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Untuk kebutuhan makanan, BPS menggunakan standar konsumsi minimum 2.100 kilokalori per orang per hari berdasarkan pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

Sementara kebutuhan nonmakanan mencakup berbagai pengeluaran seperti tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Garis kemiskinan BPS disusun berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mencatat pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat. Susenas dilakukan dua kali dalam setahun sehingga garis kemiskinan dapat diperbarui sesuai perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan garis kemiskinan nasional tersebut, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07%. Jumlahnya mencapai sekitar 22,93 juta orang.

Angka tersebut mempertimbangkan perbedaan kebutuhan masyarakat di setiap provinsi serta kabupaten/kota, termasuk tingkat harga, pola konsumsi, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.

Perbedaan angka 64,2% versi Bank Dunia dan 8,07% versi BPS dengan demikian tidak menunjukkan adanya perbedaan pencatatan terhadap kelompok penduduk yang sama. Kedua angka tersebut menggunakan “garis kemiskinan yang berbeda dan memiliki tujuan pengukuran yang berbeda”.

Data Bank Dunia lebih ditujukan untuk melihat posisi kemiskinan Indonesia dalam perbandingan internasional, sedangkan angka BPS digunakan untuk menggambarkan kondisi kemiskinan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik ekonomi masyarakat Indonesia serta menjadi dasar penyusunan kebijakan dalam negeri.

Pos terkait