Liputan98.com – Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk memanggil dan memeriksa Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pemagaran laut di lepas pantai Kabupaten Tangerang. Proyek kontroversial ini dianggap erat kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi pada era pemerintahan Jokowi.
Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH Muhammadiyah, Gufroni, keterlibatan Jokowi dalam proyek ini tidak dapat dikesampingkan. Ia menilai keputusan pengembangan PSN yang dianggap merugikan masyarakat dan lebih memprioritaskan kepentingan swasta memerlukan pertanggungjawaban langsung dari mantan presiden.
“Oh iya, nanti kita coba pertimbangkan ya, karena soal penetapan PSN ini kan memang di era Jokowi. Tentu, karena PSN ini dianggap merugikan masyarakat dan lebih mengutamakan kepentingan swasta, Jokowi harus diminta pertanggungjawabannya. Kami mendorong agar Jokowi diperiksa oleh Polri,” tegas Gufroni saat diwawancarai.
Sebelumnya, Gufroni juga telah menyerahkan daftar sembilan nama yang diduga terkait proyek pemagaran laut kepada pihak berwenang. Salah satu nama yang mencuat adalah Agung Sedayu Group, perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, yang dituding terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut.
Proyek pemagaran laut ini menuai sorotan tajam karena dinilai mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan merusak ekosistem laut. LBH Muhammadiyah menyerukan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Akankah desakan ini berhasil membawa Jokowi dan pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab? Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. (Red)