Pemerintah Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg, Presiden Prabowo: Pastikan Harga Tetap Terjangkau

Liputan98.com – Jakarta, Setelah mendapat masukan dari DPR dan menampung aspirasi masyarakat, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg. Keputusan ini diambil untuk memastikan distribusi gas subsidi tersebut tetap lancar dan mudah diakses oleh masyarakat.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 Kg, sambil menertibkan mereka menjadi agen sub pangkalan secara bertahap, kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Bacaan Lainnya

Tak hanya mengaktifkan kembali pengecer, Prabowo juga menegaskan agar penjualan gas bersubsidi ini tetap sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Pengecer harus tertib dan memastikan harga LPG 3 Kg yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal, tambah Dasco.

Dari Wacana Penghapusan ke Penataan Pengecer

Sebelumnya, pemerintah berencana membatasi penyaluran LPG 3 Kg hanya sampai tingkat pangkalan, tanpa melalui pengecer. Kebijakan ini menuai reaksi dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg di warung-warung kecil. Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kondisi tersebut bukanlah kelangkaan gas, melainkan bagian dari proses penataan distribusi.

Tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg. Volume distribusi dari 2024 ke 2025 tetap sama. Kami hanya sedang merapikan sistemnya agar lebih tepat sasaran, ujar Bahlil di Bogor, Minggu (2/2).

Bahlil juga menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan agar pengecer yang selama ini menjual gas subsidi bisa diubah statusnya menjadi pangkalan resmi. Dengan begitu, harga gas bisa lebih terkendali dan tetap sesuai dengan kebijakan subsidi pemerintah.

Subsidi LPG 3 Kg Akan Lebih Tepat Sasaran

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

Kami ingin merapikan distribusi subsidi LPG 3 Kg. Subsidi ini harus sampai kepada mereka yang memang membutuhkan, ujar Prasetyo di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Sabtu (1/2).

Menurutnya, upaya penertiban ini bukan sekadar soal distribusi, tetapi juga demi keadilan bagi masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi LPG 3 Kg.

Dengan keputusan terbaru dari Presiden Prabowo, masyarakat kini bisa kembali mendapatkan LPG 3 Kg di pengecer, dengan pengawasan ketat agar harga tetap sesuai dan subsidi lebih tepat sasaran. (Red)

Pos terkait