Liputan98.com – Jakarta, Pemerintah tengah gencar menekan emisi gas rumah kaca (GRK) demi udara yang lebih bersih bagi Indonesia dan dunia. Salah satu langkahnya adalah membentuk Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Namun, yang menjadi sorotan publik bukan sekadar misinya, melainkan komposisi tim yang dipimpin oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menariknya, tim ini justru diisi oleh 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI)—partai di mana Raja Juli juga menjabat sebagai Sekjen.
Gaji Fantastis, Tugas Kabur
Keputusan Menteri Kehutanan No 32/2025, yang menjadi dasar pembentukan tim ini, langsung menuai kontroversi setelah viral di media sosial X (dulu Twitter). Akun @Anak_Ogi menjadi salah satu yang mengunggah daftar anggota tim, lengkap dengan posisinya.
Beberapa nama yang disebut dalam Kepmen tersebut di antaranya:
• Andy Budiman – Dewan Penasehat
• Kokok Dirgantoro – Anggota bidang Pengelolaan Hutan Lestari
• Sigit Widodo – Anggota bidang Peningkatan Cadangan Karbon
• Andi Syaiful Oeding & Yus Ariyanto – Anggota bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut
• Nurtanti & Suci Mayang Sari – Anggota bidang Penegakan Hukum
Yang lebih mengejutkan, honor bulanan tim ini terbilang besar. Berdasarkan beleid tersebut:
✅ Rp50 juta/bulan untuk Penanggung Jawab/Pengarah (Raja Juli Antoni)
✅ Rp20 juta/bulan untuk anggota
✅ Rp8 juta/bulan untuk staf kesekretariatan
Bertentangan dengan Kebijakan Prabowo?
Kebijakan ini tentu bertolak belakang dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Apalagi, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan banyaknya pekerja yang terkena PHK, pengangkatan kader partai ke dalam tim beranggaran besar ini memicu tanda tanya besar:
Apakah Tim FOLU benar-benar dibentuk demi lingkungan, atau justru menjadi tempat “penitipan” kader partai?
Jika memang penting, seharusnya anggaran besar ini memiliki landasan hukum yang kuat, minimal berupa Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres), bukan sekadar keputusan menteri.
Publik pun mulai mempertanyakan:
• Apakah pemilihan anggota tim dilakukan secara transparan dan berbasis keahlian?
• Mengapa banyak kader PSI yang masuk dalam tim ini?
• Apakah tugas dan fungsi mereka benar-benar jelas dan berdampak nyata?
Jalan Terjal Raja Juli Antoni
Keputusan ini menjadi ujian besar bagi Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan. Apakah ia mampu menjelaskan secara transparan urgensi dan manfaat Tim FOLU Net Sink 2030 bagi Indonesia? Atau justru langkah ini hanya akan memperburuk citranya di hadapan publik?
Yang jelas, publik akan terus mengawasi. Dan di era digital seperti sekarang, kebijakan kontroversial tak bisa lagi ditutupi begitu saja. (Red)