Ekonom: Pemerintah Perlu Cermat Tetapkan Insentif Harga Gas di Tengah Gejolak Energi Global

Ilustrasi platform migas di laut lepas. F unsplash

Liputan98.com – Pemerintah diminta lebih cermat dalam menetapkan kebijakan insentif harga gas di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang mendorong kenaikan harga energi. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor industri agar tetap menjaga daya saing tanpa mengganggu keberlanjutan penyedia energi.

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan harga energi, termasuk gas, memang menjadi salah satu komponen penting dalam struktur biaya produksi. Namun, menurutnya, daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh biaya energi semata.

Bacaan Lainnya

“Komponen yang membuat perusahaan berat saat ini bukan hanya energi. Nilai tukar juga salah duanya. Juga potensi pasar yang semakin lemah. Banyak faktor,” ungkap ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat dikutip di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, banyak industri nasional masih bergantung pada bahan baku impor sehingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut meningkatkan biaya produksi. Selain itu, kenaikan biaya logistik dan bahan kemasan juga menambah tekanan terhadap dunia usaha.

“Saya kira pemerintah harus cermat ya. Dilihat lagi jenis industrinya dan apakah sedang bertumbuh atau tidak. Sebab kalau bicara biaya operasional, kenaikan harga energi memang akan menaikkan biaya operasional. Tapi kan nilai tukar rupiah juga melemah. Belum konsekuensi biaya logistik naik, biaya kemasan terutama plastik juga naik,” ulasnya.

Menurut Achmad, dengan tren kenaikan harga energi global sepanjang tahun ini, penyesuaian harga energi non-subsidi, termasuk gas, pada dasarnya merupakan konsekuensi yang mengikuti mekanisme pasar. Meski demikian, pemerintah dinilai tetap perlu menyiapkan stimulus bagi sektor industri yang masih menghadapi tekanan.

“Sekali lagi pemerintah harus cermat. Kalau kenaikan harga gas masih dalam tahap wajar, memang perlu ada kenaikan harga gas tapi perlu juga ada stimulasi-stimulasi lain untuk perusahaan yang dalam kondisi survival mode,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan harga gas tidak hanya berpihak kepada industri pengguna, tetapi tetap menjaga keberlangsungan usaha perusahaan penyedia energi. Keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen energi dinilai penting untuk menjamin pasokan energi dalam jangka panjang.

“Kalau penyedia energi mengalami suffering, neraca keuangan yang nggak kuat, nanti bisa berdampak tidak bisa menyediakan energi lagi. Ini kan juga nggak boleh,” tegasnya.

Di sisi lain, Achmad menilai kenaikan harga energi seharusnya menjadi momentum bagi industri untuk meningkatkan efisiensi operasional agar tetap mampu bersaing di tengah tekanan biaya produksi yang terus meningkat.

“Melakukan efisiensi. Perusahaan harus menjadi lebih efisien di tengah situasi ini. Ini poin yang perlu disebutkan juga,” ujarnya.(redaksi)

Sumber : Investor.id

Pos terkait