Liputan98.com – Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) di tengah peran penting bank sentral dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara sukarela dengan alasan pribadi dan telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, Perry resmi mengundurkan diri pada 25 Juli 2026. Untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kebijakan bank sentral, Dewan Gubernur BI kemudian menetapkan Destry sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Destry dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7).
Pengunduran diri Perry menjadi perhatian dunia usaha dan pasar keuangan karena posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mengawal stabilitas sistem keuangan. Pergantian kepemimpinan di bank sentral juga menjadi faktor yang diperhatikan pelaku pasar dalam membaca arah kebijakan ekonomi ke depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,”kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia pagi ini.
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” imbuhnya.
Perry Warjiyo sebelumnya menjabat sebagai Gubernur BI untuk periode 2018-2023. Ia kemudian kembali dipercaya memimpin bank sentral untuk periode kedua, yakni 2023-2028.
Dengan pengunduran dirinya, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Destry Damayanti. Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas bank sentral hingga adanya penetapan gubernur definitif.
Dari sisi pengalaman, Perry merupakan salah satu pejabat senior yang telah lama berkarier di Bank Indonesia. Ia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013-2018.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Perry juga dipercaya sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional pada periode 2009-2013. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959. Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982. Pendidikan akademiknya kemudian dilanjutkan di Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan Ph.D pada 1991.
Pengunduran diri Perry kini membuka fase transisi kepemimpinan di Bank Indonesia. Pelaku ekonomi dan pasar keuangan akan mencermati proses selanjutnya terkait penetapan Gubernur BI definitif, terutama untuk melihat kesinambungan arah kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.(redaksi)
Sumber : CNN





