Luhut Desak Prabowo Audit Coretax: 10 Tahun Tak Kunjung Rampung, Ada Apa?

Liputan98.com – Jakarta, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto mengaudit sistem pajak Coretax yang hingga kini belum juga rampung, meski sudah dikembangkan selama satu dekade.

“Masa Coretax sudah 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran (ke) presiden, ‘audit saja, Pak’,” tegas Luhut dalam acara Kumparan The Economic Insights 2025 di Westin Hotel Jakarta, Rabu (19/2).

Bacaan Lainnya

Menurut Luhut, presiden perlu mengevaluasi kelebihan dan kekurangan sistem ini, terutama karena rasio perpajakan Indonesia masih stagnan di angka 10 persen dari PDB.

“Kalau kita mau meningkatkan rasio pajak, ya harus tahu dulu masalahnya di mana. Audit ini penting supaya kita punya gambaran jelas,” ujarnya.

Luhut menekankan bahwa Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang krusial. Bank Dunia mencatat, Indonesia berpotensi meningkatkan penerimaan pajak hingga 6,4 persen dari PDB, atau sekitar Rp1.500 triliun, jika sistem pajaknya diperbaiki.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi Coretax, meskipun diakui ada banyak tantangan teknis dan administratif yang menghadang.

“Saya mohon semua pihak, pejabat, pengamat, ayo kita dukung ini. Ini untuk kepentingan Republik,” tambahnya.

Coretax, yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, bertujuan meningkatkan efisiensi penerimaan pajak. Namun, sistem ini menuai kritik karena berbagai kendala teknis dan administrasi yang dialami wajib pajak.

Dengan adanya desakan audit dari Luhut, akankah Coretax akhirnya mendapat perhatian serius dan segera diselesaikan? (Red)

Pos terkait