Pemerintah Resmi Mencoret Proyek Reklamasi PIK 2 dari PSN

Liputan98.com – Jakarta, Pemerintah resmi mencoret proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini diambil setelah evaluasi yang dilakukan oleh tim terkait dan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Prabowo Subianto, disebut-sebut berperan dalam keputusan ini. Ia menilai bahwa proyek PIK 2 tidak lagi memenuhi kriteria PSN yang berorientasi pada kepentingan publik dan percepatan pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya

Proyek PIK 2 sebelumnya masuk dalam daftar PSN dengan tujuan mengembangkan kawasan reklamasi terpadu yang mencakup hunian, bisnis, dan infrastruktur modern. Namun, sejumlah kritik muncul terkait dampak lingkungan dan aksesibilitas bagi masyarakat luas.

Dengan pencoretan ini, proyek PIK 2 tetap dapat dilanjutkan sebagai proyek swasta, tetapi tidak lagi mendapatkan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan kepada PSN, seperti percepatan perizinan dan insentif investasi dari pemerintah.

Hingga saat ini, pihak pengembang belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan ini. Sementara itu, berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat pesisir, menyambut baik langkah pemerintah dalam mengevaluasi kembali proyek-proyek reklamasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Pos terkait