Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Liputan98.com – Jakarta, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, Hasto melangkah turun dari tangga Gedung KPK, menghadapi babak baru dalam kasus yang menyeretnya.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan. Sebelumnya, ia telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Namun, alih-alih tampak tertekan, Hasto justru menunjukkan ekspresi tenang dan siap menghadapi proses hukum yang menantinya. Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK), ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Narasi Perlawanan: Pupuk Demokrasi dan Hukum Berkeadilan

Dalam pernyataannya sebelum ditahan, Hasto melontarkan komentar yang menarik perhatian. Ia menyebut proses hukum yang menjeratnya sebagai bagian dari perjuangan dan justru menjadi pupuk bagi demokrasi.

Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah, ketika ini terjadi semoga tidak ya saya yakini ini akan menjadi benih-benih bagi upaya menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang bulu, ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat negara dan menilai tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menimpanya. Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya, tambahnya.

Kasus yang Menjerat Hasto

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 atas dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Status tersangkanya didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain kasus suap, Hasto juga dijerat dalam perkara obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan terkait kasus buronan Harun Masiku.

Dengan penahanan ini, drama politik di Indonesia kembali memanas. Akankah ini menjadi babak baru dalam peta kekuatan politik nasional? Atau justru membuka lembaran baru dalam sejarah penegakan hukum? Waktu yang akan menjawab. (Red)

Pos terkait