Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Tercatat Punya Kekayaan Rp 17 Miliar

Jakarta, 22 Agustus 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain terseret kasus hukum, Immanuel juga tercatat memiliki harta kekayaan fantastis.

Rincian Harta Kekayaan

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel memiliki total kekayaan sekitar Rp 17 miliar. Kekayaan tersebut didominasi oleh aset berupa kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.336.000.000, yang terdiri dari:
    • Mobil Mitsubishi Pajero: Rp 500.000.000
    • Mobil KIA Picanto: Rp 90.000.000
    • Motor Yamaha NMAX: Rp 16.000.000
    • Mobil Toyota Fortuner: Rp 430.000.000
    • Mobil Toyota Land Cruiser: Rp 2.300.000.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp 109.500.000
  • Kas dan setara kas: Rp 2.029.760.877

Jika digabung dengan aset properti dan kekayaan lain yang tercatat, total harta Immanuel diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.

Sorotan Publik

Kekayaan besar yang dimiliki Immanuel kini menjadi sorotan publik, terutama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Banyak pihak menilai gaya hidup dan kepemilikan aset mewah para pejabat harus diawasi lebih ketat oleh lembaga antikorupsi.

Langkah KPK

KPK menyatakan akan menelusuri lebih lanjut harta kekayaan Immanuel, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dari hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. “Kami akan mendalami seluruh harta dan transaksi keuangan terkait tersangka,” ujar juru bicara KPK.

Pos terkait