Liputan98.com – Kenaikan harga gas bumi yang harus ditanggung industri kaca akibat terbatasnya pasokan gas industri mulai menekan biaya produksi dan mengancam kinerja ekspor. Pelaku usaha bahkan mempertimbangkan penurunan utilisasi pabrik jika kondisi tersebut terus berlanjut.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan kendala pasokan gas telah menjadi perhatian serius bagi industri. Selain menghadapi lonjakan biaya energi, perusahaan juga harus tetap memenuhi permintaan pasar, terutama dari sektor ekspor.
“Di saat yang sama, pengusaha kaca juga harus memenuhi komitmen permintaan yang sudah masuk, khususnya komitmen ekspor,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Yustinus, industri kaca nasional memiliki kapasitas terpasang sekitar 2,7 juta ton per tahun, dengan potensi ekspor mencapai sekitar dua pertiga dari total kapasitas tersebut. Karena itu, berkurangnya alokasi gas industri tertentu (AGIT) dan meningkatnya harga gas berisiko menggerus daya saing ekspor serta berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
“Bayangkan turunnya utilisasi yang juga berarti turunnya penyerapan tenaga kerja bila ekspor merosot,” imbuh Yustinus.
AKLP menerima informasi dari PGN bahwa untuk konsumsi Juni 2026, alokasi gas melalui skema AGIT hanya mencapai 27,5% dari volume gas yang sebelumnya memperoleh Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 7 per MMBTU sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/2025.
Sementara itu, kebutuhan gas di luar alokasi tersebut harus dipenuhi menggunakan gas hasil regasifikasi LNG dengan harga sekitar US$ 20 per MMBTU. Kondisi ini membuat biaya energi industri meningkat signifikan.
“Dengan skema tersebut, rata-rata harga gas yang harus dibayar industri sekitar US$ 15 per MMBTU, atau lebih dari dua kali lipat dari HGBT,” kata Yustinus.
Lonjakan harga gas juga berdampak langsung pada struktur biaya produksi. Porsi biaya gas terhadap total biaya produksi industri kaca naik dari 26,5% pada akhir 2025 menjadi 31,5% pada Mei 2026.
Di tengah tekanan biaya yang meningkat, sejumlah perusahaan disebut mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, pelaku industri masih berupaya menahan langkah tersebut sambil menunggu keputusan pemerintah terkait peningkatan realisasi AGIT.
Karena itu, AKLP meminta pemerintah segera memberikan kepastian pasokan dengan menginstruksikan PGN merealisasikan AGIT sebesar 80% dari kebutuhan industri yang memperoleh alokasi HGBT. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengendalikan biaya energi dan menjaga keberlangsungan operasional industri.
Yustinus menegaskan, pasokan gas bumi memiliki peran vital bagi industri kaca karena menjadi sumber energi utama yang tidak dapat digantikan dalam proses produksi.
“Jika suhu turun, struktur tungku akan kolaps dan perbaikannya membutuhkan waktu beberapa bulan dan biaya yang mahal,” tandasnya.
Pelaku industri menilai, tanpa perbaikan pasokan dan harga gas yang lebih kompetitif, tekanan terhadap utilisasi pabrik, ekspor, dan tenaga kerja berpotensi semakin besar dalam beberapa bulan ke depan.(redaksi)
Sumber : Kontan





