Liputan98.com – Realisasi investasi kumulatif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata mencapai Rp45 triliun hingga kuartal I/2026, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.278 orang. Capaian tersebut mencerminkan peran KEK pariwisata sebagai salah satu motor penggerak investasi dan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata nasional.
Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Reza Fahlevi mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan bahwa KEK pariwisata terus didorong sebagai instrumen utama pemerintah dalam menarik investasi sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Hingga tahun 2026 triwulan pertama, realisasi investasi kumulatif KEK pariwisata mencapai Rp45 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.278 orang,” kata Reza dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Saat ini terdapat delapan KEK yang memiliki kegiatan utama di bidang pariwisata, yakni KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), KEK Kura-Kura Bali, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Sanur di Bali, KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Lido di Jawa Barat, KEK Likupang di Sulawesi Utara, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
Selain itu, terdapat empat KEK yang turut mengembangkan sektor pariwisata, yakni KEK Nongsa di Kepulauan Riau, KEK Singhasari di Jawa Timur, KEK Morotai di Maluku Utara, serta KEK Industropolis Batang di Jawa Tengah. Pemerintah juga memperkuat pengembangan destinasi melalui Badan Otorita Pariwisata (BOP) di Danau Toba, Borobudur, serta Labuan Bajo Flores.
Menurut Reza, pengembangan KEK menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat destinasi pariwisata prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Undang-Undang Kepariwisataan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sejalan dengan itu, orientasi pengembangan KEK diarahkan sebagai instrumen percepatan pembangunan kawasan melalui pemberian berbagai insentif dan kemudahan berusaha berbasis kawasan. Dukungan pemerintah mencakup peningkatan daya saing destinasi di kawasan penyangga, fasilitasi investasi, promosi, pengembangan sumber daya manusia, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional.
Pemerintah juga terus melakukan pendampingan kepada pengelola KEK untuk mengatasi berbagai kendala investasi yang dihadapi investor maupun pengelola kawasan.
“Pendekatan seperti ini sebenarnya bagian dari upaya kami debottlenecking, yaitu memastikan hambatan yang dihadapi investor dan pengelola kawasan dapat segera ditindaklanjuti dan dicari solusinya,” kata Reza.(redaksi)
Sumber : Bisnis.com





