Sekolah Swasta Elite Tolak MBG, Penerima Manfaat Berkurang 6 Juta

Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). F Okezone

Liputan98.com — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penajaman sasaran penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan alokasi program pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penajaman dilakukan dengan menyisir kembali data penerima manfaat, termasuk mengevaluasi sekolah-sekolah yang dinilai memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi secara mandiri.

Bacaan Lainnya

Salah satu hasil penyisiran tersebut adalah dikeluarkannya sekitar 80 sekolah swasta, khususnya sekolah yang dikategorikan sebagai sekolah elit, dari alokasi penerima MBG.

“Kita sudah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elit, yang saya kira tidak membutuhkan MBG. Itu juga beberapa sudah ada 80-an sekolah se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya itu kita exclude untuk tidak mendapatkan MBG,” kata Sudaryono, Jumat (28/8/2026).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mempertajam penggunaan anggaran MBG. Pemerintah menilai sekolah yang memiliki kemampuan pembiayaan sendiri tidak perlu menjadi prioritas penerima program.

Selain sekolah swasta elit, BGN juga mengecualikan sejumlah sekolah berasrama dan pesantren yang telah memiliki mekanisme penyediaan makanan bagi peserta didiknya.

“Termasuk sekolah-sekolah berasrama. Ada banyak nih, seperti sekolah saya dulu sama Taruna Nusantara, tidak kemudian mendapatkan MBG, karena itu sudah menjadi bagian dari kegiatan mereka sendiri-sendiri,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, masyarakat dapat mengecek status penerima MBG melalui sistem Radar MBG. Sistem tersebut dapat digunakan untuk melihat apakah suatu sekolah memperoleh alokasi program atau tidak.

“Anda bisa cek di Radar MBG, misalnya masukkan saja sekolah misalnya JIS atau Cikal, atau Taruna Nusantara, nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG,” katanya.

Penajaman sasaran MBG tidak hanya dilakukan berdasarkan karakteristik sekolah. BGN juga melakukan verifikasi terhadap data penerima manfaat untuk menemukan kemungkinan adanya pencatatan ganda.

Dari proses penyisiran tersebut, BGN menemukan sekitar 6 juta penerima manfaat yang perlu dikeluarkan dari data penerima MBG karena adanya persoalan pencatatan.

“Yang tahun ini kita lagi sisir, ada pengurangan sekitar 6 jutaan, 6 juta penerima manfaat,” ungkap Sudaryono.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah seorang peserta didik tercatat sebagai penerima manfaat di lebih dari satu institusi. Kondisi tersebut dapat terjadi, misalnya, ketika seorang siswa tercatat sebagai santri di pesantren sekaligus terdaftar sebagai siswa sekolah formal.

“Misalnya dia didaftar di pesantren, di pesantrennya ada namanya, tapi di SMP juga dia selain di pondok pesantrennya kan dia ternyata siswa SMP,” jelasnya.

BGN kemudian melakukan pencocokan data untuk memastikan satu penerima manfaat tidak dihitung lebih dari satu kali.

Penajaman tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima MBG sekaligus memastikan anggaran program dialokasikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Dengan penyisiran terhadap sekolah dan penerima manfaat, BGN berupaya mengurangi potensi tumpang tindih penerima serta mengarahkan manfaat MBG kepada sasaran yang lebih tepat.(redaksi)

Sumber : CNBC

Pos terkait