Liputan98.com – Di tengah perlambatan aktivitas manufaktur nasional dan meningkatnya persaingan antarnegara dalam menarik investasi, Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai percepatan proses perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi langkah strategis untuk menjaga daya saing Indonesia sekaligus menggerakkan investasi baru.
Data S&P Global Indonesia Manufacturing PMI menunjukkan indeks manufaktur Indonesia pada Juni 2026 berada di level 46,9, turun dari 50,0 pada Mei. Angka di bawah 50 menandakan sektor manufaktur sedang mengalami kontraksi. Bagi HKI, kondisi tersebut perlu dijawab dengan kebijakan yang mampu mempercepat masuknya investasi dan memperluas aktivitas industri.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan minat investasi ke Indonesia sejatinya masih terjaga. Hal tersebut tercermin dari terus bermunculannya usulan pengembangan dan perluasan KEK yang diajukan pelaku usaha di berbagai daerah.
“Saat aktivitas manufaktur sedang melambat, justru kita perlu mempercepat lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu instrumen yang paling efektif adalah mempercepat proses perizinan KEK sehingga investasi dapat segera terealisasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru,” ujar Ma’ruf.
HKI mencatat saat ini terdapat sejumlah usulan pengembangan dan perluasan KEK yang sedang berproses di pemerintah. Di antaranya KEK Wiraraja Madura yang dikembangkan oleh PT Wiraraja Madura Internasional, KEK Digital Bekasi oleh PT Daybreak Digital, KEK Industri Halal Sidoarjo oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kalimantan Timur, KEK Patimban di Kabupaten Subang, KEK Subang, KEK Mangkupadi di Kalimantan Utara, serta perluasan KEK Nongsa di Batam.
Menurut HKI, bertambahnya usulan pengembangan KEK menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek Indonesia masih kuat. Momentum tersebut perlu dijaga melalui proses evaluasi dan perizinan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap pemerintah dapat mempercepat seluruh proses evaluasi dan perizinan KEK tanpa mengurangi kualitas kajian. Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak,” katanya.
HKI meyakini percepatan pembangunan KEK akan memberikan dampak berganda bagi perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, penguatan hilirisasi industri, pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
“Pelaku usaha telah menunjukkan optimisme dengan terus mengembangkan kawasan industri dan mengajukan KEK baru. Kini saatnya pemerintah mempercepat perizinan agar optimisme tersebut segera berubah menjadi investasi riil. Di tengah perlambatan manufaktur, percepatan investasi merupakan salah satu jawaban paling konkret untuk mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Ma’ruf.(redaksi)





