Kemlu, Kemenperin, dan Himpunan Kawasan Industri Tanda Tangani Kesepakatan Perkuat Pengembangan Industri Nasional

Liputan98.com – Kementerian Luar Negeri telah menandatangani dua Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk perkuat kerja sama, promosi, dan fasilitasi investasi (18/12).

Nota Kesepahaman Kemlu-Kemenperin ditandatangani oleh Dirjen Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan (HEKSP) Kemlu dan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin. Sementara Nota Kesepahaman Kemlu-HKI ditandatangani oleh Sekjen Kemlu dan Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana. Penandatangan kedua dokumen disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kesepakatan ini dipandang strategis bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% karena multiplier effect sektor industri untuk mendukung sektor-sektor lain. Melalui penandatanganan ini, ketiga pihak akan meningkatkan sinergi untuk perencanaan, penyusunan, dan implementasi kebijakan terkait pengembangan industri nasional termasuk pertukaran data, kerja sama internasional untuk penguatan kapasitas. Kerja sama ini juga akan membuka dukungan anggota HKI yang terdiri dari 120 kawasan industri yang telah menyerap lebih dari 2,3 juta tenaga kerja dan berkontribusi 9,3% dari PDB nasional tahun 2024.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen Kemlu bersama Perwakilan RI di seluruh dunia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional termasuk mendukung perwujudan industri nasional yang tangguh, mandiri dan berdaya saing global.

Pos terkait