Pagar Laut Misterius di Tangerang Akhirnya Dibongkar TNI AL dan Warga

Liputan98.com – Tangerang, 18 Januari 2025 Sebuah pagar laut misterius yang selama beberapa minggu terakhir memicu polemik di kawasan pesisir Tangerang akhirnya dibongkar oleh tim gabungan TNI Angkatan Laut dan warga setempat. Pagar yang terbuat dari kayu dan kawat berduri itu sebelumnya didirikan tanpa izin di sepanjang garis pantai, sehingga menghambat aktivitas nelayan dan menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.

Komandan Lanal Jakarta, Kolonel Laut (P) Agus Pratama, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari nelayan setempat yang mengeluhkan akses mereka terhambat akibat keberadaan pagar tersebut. “Pagar ini didirikan secara ilegal dan mengganggu akses masyarakat terhadap sumber daya laut. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, kami memutuskan untuk segera membongkarnya,” ujar Kolonel Agus.

Bacaan Lainnya

Warga pesisir yang ikut membantu pembongkaran menyatakan kelegaan mereka. Menurut Pak Hasan, seorang nelayan yang tinggal di kawasan tersebut, pagar ini sangat mengganggu mata pencaharian mereka. “Kami tidak bisa melaut dengan bebas karena pagar ini membatasi jalur perahu. Kami juga tidak tahu siapa yang mendirikan pagar ini,” ujarnya.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa pagar itu didirikan oleh pihak tertentu yang ingin mengklaim wilayah pesisir untuk kepentingan pribadi. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki siapa dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.

Pembongkaran yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti. TNI AL memastikan bahwa kawasan pesisir kini kembali dapat diakses oleh masyarakat untuk keperluan nelayan dan aktivitas lainnya.

“Ini adalah langkah awal. Kami akan terus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kolonel Agus.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah bersama aparat keamanan dapat lebih sigap menangani permasalahan serupa di masa depan dan memastikan bahwa kawasan pesisir tetap menjadi milik bersama untuk kesejahteraan warga sekitar. (Red)

Pos terkait