Liputan98.com – Washington, Upaya pemerintah Amerika Serikat untuk memisahkan operasi TikTok dari induknya, ByteDance, terpaksa tertunda setelah pemerintah China secara tegas menolak rencana penjualan tersebut. Penolakan ini terjadi di tengah memanasnya hubungan dagang antara Washington dan Beijing.
Menurut laporan Reuters yang dikutip Sabtu (5/4/2025), kesepakatan sempat mencapai tahap akhir dan dirancang untuk membentuk entitas baru di Amerika Serikat yang dimiliki investor non-China. ByteDance sendiri dikabarkan hanya akan memiliki kurang dari 20% saham di entitas baru tersebut. Namun, sikap tegas dari pemerintah China membuat kesepakatan ini kembali berada di ujung tanduk.
“China telah menyatakan posisinya mengenai TikTok dan selalu menolak praktik yang melanggar prinsip dasar ekonomi pasar,” demikian pernyataan resmi dari Kedutaan Besar China di Washington.
Rencana ini awalnya merupakan bagian dari ultimatum Presiden Donald Trump, yang mengancam akan melarang TikTok beroperasi di AS jika tidak dijual ke pihak non-China. Tenggat waktu penjualan sempat diperpanjang 75 hari oleh Trump untuk memberikan ruang negosiasi lebih lanjut. Namun, situasi kian rumit setelah Presiden Trump memberlakukan tambahan tarif sebesar 34% terhadap barang-barang asal China, menjadikan total beban tarif mencapai 54%.
Langkah itu langsung dibalas oleh Beijing dengan tarif baru terhadap barang-barang AS, memperuncing ketegangan antara dua kekuatan ekonomi dunia.
Trump sendiri, dalam unggahan media sosialnya, menyatakan bahwa perpanjangan tenggat dilakukan karena “masih diperlukan persetujuan penting” untuk menyelesaikan kesepakatan.
TikTok belum memberikan komentar resmi atas perkembangan ini, sementara kekhawatiran akan larangan permanen terhadap aplikasi video populer tersebut di AS kembali mencuat.