Liputan98.com – Bandung, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumahnya. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima Antara, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil Janji Kooperatif
Meski rumahnya digeledah, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif. Ia mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen untuk membantu penyelidikan.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Namun, ia enggan memberikan banyak komentar mengenai penggeledahan tersebut. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tegasnya.
KPK: Ini Terkait Perkara Bank BJB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), Setyo mengumumkan bahwa KPK telah menerbitkan surat penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB. Namun, belum ada detail lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam perkara ini.
Langkah KPK Jadi Sorotan
Penggeledahan ini tentu menimbulkan spekulasi di kalangan publik, terutama mengingat Ridwan Kamil adalah tokoh politik yang cukup berpengaruh. Sebagai mantan calon gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024, namanya masih sering dikaitkan dengan berbagai dinamika politik nasional.
Kini, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK. Apakah kasus ini akan menyeret nama-nama besar lainnya? Atau Ridwan Kamil hanya menjadi saksi dalam kasus ini? Semua masih menjadi tanda tanya besar. (Red)