Coretax Masih Penuh Masalah, Sri Mulyani Janji Perbaikan di Depan Investor

Liputan98.com – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara terbuka mengakui bahwa sistem pajak terbaru Coretax masih penuh masalah dan banjir keluhan dari berbagai pihak. Dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025), ia memastikan bahwa pemerintah akan terus menyempurnakan sistem ini agar lebih stabil dan dapat diandalkan.

Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus memperbaikinya, ujar Sri Mulyani di hadapan investor dalam negeri dan asing.

Bacaan Lainnya

Coretax, yang resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, seharusnya menjadi terobosan dalam sistem perpajakan Indonesia. Namun, sejak hari pertama implementasi, sistem ini sering mengalami gangguan teknis yang membuat wajib pajak kesulitan dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Keluhan terus berdatangan, baik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Kementerian Keuangan secara umum.

Sistem Pajak Digital Masih Jauh dari Sempurna

Sri Mulyani mengakui bahwa membangun sistem perpajakan dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukan perkara mudah. Namun, ia menegaskan bahwa tantangan teknis ini tidak bisa dijadikan alasan untuk berhenti berbenah.

Pemerintah ingin Coretax tidak hanya menjadi sistem pajak digital semata, tetapi juga mampu meningkatkan transparansi, pencatatan yang akurat, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Selain Coretax, Sri Mulyani juga menyinggung reformasi sistem penerimaan lainnya, termasuk Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) di sektor bea cukai. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Rasio Pajak Masih Mandek, Reformasi Jadi PR Besar

Meski telah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama 10 tahun di bawah Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani mengakui bahwa rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tergolong rendah. Bahkan, dua kali program tax amnesty yang dijalankan belum mampu mendongkrak angka tersebut secara signifikan.

Kami terus melakukan reformasi penerimaan, karena Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak rendah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan, tegasnya.

Kini, tantangannya bukan hanya memastikan Coretax berjalan lancar, tetapi juga menjawab ekspektasi investor dan publik terhadap sistem perpajakan yang lebih efektif, modern, dan adil. Apakah Coretax akan benar-benar menjadi solusi atau justru menjadi sumber frustrasi baru bagi wajib pajak? Waktu yang akan menjawab. (red)

Pos terkait