Liputan98.com – Jakarta, 9 April 2025 — Presiden RI Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya untuk membela kepentingan dunia usaha nasional. Dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4), Presiden secara tegas menginstruksikan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap merugikan para pelaku industri.
“Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para pengusaha dan ekonom yang hadir.
Permendag 8/2024 mengatur kebijakan dan prosedur impor, termasuk penghapusan syarat pertimbangan teknis (Pertek) untuk sejumlah komoditas. Namun, kebijakan ini justru menuai kritik dari berbagai sektor industri, khususnya industri tekstil, karena dinilai membuka lebar keran impor dan mengancam produk dalam negeri.
Mendengar langsung keluhan dari pelaku usaha, Presiden Prabowo pun bergerak cepat. Ia meminta Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk segera memberikan penjelasan secara rinci dan mempertimbangkan pencabutan aturan tersebut.
“Tadi Presiden menyampaikan supaya saya lapor dulu. Jadi saya akan jelaskan isi Permendag 8 dan bagaimana dampaknya,” kata Mendag Budi kepada wartawan usai acara.
Permendag ini sempat menuai kontroversi karena dianggap terlalu longgar dalam mengatur impor barang, sehingga memicu lonjakan produk asing di pasar domestik.
Langkah cepat Presiden Prabowo ini mendapat apresiasi dari kalangan pengusaha. Mereka menilai sikap tegas Presiden akan menciptakan kepastian hukum dan perlindungan lebih kuat bagi industri dalam negeri.
Dengan kebijakan yang proaktif dan responsif ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan kompetitif di tengah tantangan ekonomi global.