Tantangan Investasi Indonesia Dalam menghadapi Persaingan Global

Liputan98.com – Kota Batam yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi strategis di Kepulauan Riau, menghadapi tantangan baru terkait rencana kenaikan harga gas bumi. Pasokan gas pipa yang selama ini menjadi tulang punggung industri di Batam dan Kepulauan Riau, rencananya akan dicampur dengan LNG, sehingga mengakibatkan lonjakan harga bagi para pelaku usaha dan perusahaan tenant di kawasan industri.

“Kondisi ini semakin diperburuk oleh kebijakan ekspor gas pipa secara penuh ke Singapura, yang membuat pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri menjadi terbatas. Akibatnya, harus ditambah pasokan LNG yang berbiaya lebih tinggi. Bagi pelaku usaha dan industri di Batam, lonjakan harga ini berarti kenaikan biaya produksi yang signifikan. Selain membebani operasional harian, efisiensi bisnis juga terancam, karena mereka harus menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan wilayah lain yang menawarkan tarif energi lebih kompetitif”, terang Ahmad Maruf Maulana

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia menambahkan, secara makro, kenaikan harga gas berpotensi menghambat target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 8%. Target ini sendiri telah dicanangkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dengan biaya produksi dan operasional yang meningkat, para pelaku usaha di Batam dihadapkan pada tantangan berat untuk menjaga daya saing dan memenuhi target pertumbuhan tersebut.

Kenaikan biaya energi tidak hanya memicu peningkatan beban operasional, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan pemindahan operasional perusahaan tenant ke kawasan lain yang menawarkan tarif energi lebih kompetitif.

“Johor (Malaysia) dan Singapura telah mengembangkan KEK Singapore Johor yang menjadikan destinasi utama yang berpotensi menerima relokasi industri dari Batam, mengingat kedua wilayah tersebut tengah gencar memberikan insentif investasi, termasuk melalui proyek kerja sama kawasan baru bertajuk “ SEZ Singapore-Johor”, Apalagi Pemerintah Singapore kemarin melalui Perdana Menterinya akan memberikan insentif pendanaan bagi perusahaan singapore yang akan expansi ke SJ SEZ. Ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi industri2 khususnya di KPBPB Batam”, jelas Maruf

Wakil Ketua Umum Kadin yang membidangi Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Projek Strategis Nasional melanjutkan, Jika relokasi ini terjadi dalam skala signifikan, Batam akan menghadapi peningkatan angka pengangguran. Tenant industri yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Batam berpotensi memberhentikan sebagian tenaga kerja lokal atau memindahkan karyawannya ke negara tujuan relokasi. Lebih jauh, perpindahan operasional industri ini juga akan berdampak pada penurunan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) daerah, mengingat sektor industri manufaktur menyumbang porsi signifikan terhadap kinerja ekonomi Batam dan Kepulauan Riau secara keseluruhan.

Untuk mengatasi dampak ini, beberapa langkah strategis telah diusulkan:

1. Formulasi Harga Gas yang Kompetitif

Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu segera meninjau skema pencampuran gas pipa dengan LNG agar tidak membebani industri secara berlebihan. Kebijakan yang tepat diharapkan dapat menekan harga energi dan menjaga daya saing tenant di kawasan industri.

2. Penerapan Domestic Market Obligation (DMO) yg lebih besar bagi industri dalam negeri dan bila perlu revisi menyeluruh terhdp kebijakan export Gas ke luar negeri terutama Singapore.

Langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan gas bumi yang memadai bagi kebutuhan dalam negeri. Sebagai salah satu pusat industri, Batam memerlukan pasokan gas yang stabil dan terjangkau agar industri tetap tumbuh.

3. Penguatan Infrastruktur Energi

Investasi di bidang infrastruktur energi—termasuk terminal LNG, jaringan pipa, dan fasilitas pendukung—dapat meningkatkan efisiensi distribusi dan menurunkan biaya. 

Melihat dampak besar yang ditimbulkan, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam memberikan intervensi dan kebijakan yang tepat, termasuk menghadirkan kepastian hukum melalui regulasi yang mendukung penetapan harga energi kompetitif. Tanpa hal tersebut, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% bisa terhambat, sementara angka pengangguran justru berpotensi meningkat. 

“Selain itu, upaya menjadikan Batam sebagai kawasan yang kompetitif untuk investasi, mendukung industrialisasi, serta mendorong hilirisasi demi memperkuat struktur ekonomi, akan terganjal. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan, meningkatkan investasi di masa depan, serta memastikan stabilitas dan keberlanjutan ekonomi di Batam dan Kepulauan Riau”. tutup Maruf.

Pos terkait