Danantara Mulai Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik di Bali, Investasi Capai Rp3 Triliun

Danantara resmikan proyek sampah listrik di Bali. F Youtube Danantara

Liputan98.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Bali. Proyek tersebut ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) sekaligus peresmian pembangunan pada Rabu (8/7/2026).

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pengembangan PSEL Denpasar Raya merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Sejak terbitnya Perpres nomor 109 tahun 2025 Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL Denpasar Raya secara terstruktur dan profesional,” ujar Pandu dalam acara Peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali, Rabu (8/7/2026).

Pandu menjelaskan proses pemilihan mitra dilakukan melalui tahapan evaluasi dan negosiasi yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026. Dari enam konsorsium yang mengajukan proposal, dua konsorsium dinyatakan lolos evaluasi dan melanjutkan ke tahap negosiasi sebelum penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026.

Selain itu, Danantara juga telah menuntaskan sejumlah tahapan penting, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Bali pada 21 April 2026 serta penetapan proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 22 Mei 2026.

“Pada hari ini Rabu 8 Juli 2026, PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan Power Purchase Agreement dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” katanya.

Fasilitas PSEL Denpasar Raya ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun atau lebih dari 40 persen timbunan sampah di Bali. Proyek ini juga diproyeksikan mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen dan menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.

“Dari sisi energi inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini bernilai 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” tutupnya.(redaksi)

Sumber : CNBC

Pos terkait