Liputan98.com – Jakarta, 9 April 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan penghapusan kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti daging. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka dan kompetitif.
“Siapa pun yang mampu dan ingin mengimpor, silakan. Tidak ada lagi kuota-kuotaan,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil bagi pelaku usaha.
Kebijakan ini disambut baik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyatakan bahwa penghapusan kuota impor akan mempercepat proses perizinan, memangkas waktu dan biaya logistik, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Lebih jauh, Presiden juga menekankan pentingnya kontribusi pelaku usaha dalam bentuk pajak yang dibayarkan secara benar, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan nasional.
Penghapusan kuota impor ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menurunkan harga barang melalui peningkatan pasokan di pasar domestik.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural dalam sektor perdagangan dan ekonomi nasional.