Liputan98.com — Pemerintah memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Presiden Prabowo Subianto menegaskan DSI tidak dibentuk untuk mengambil alih kegiatan ekspor, menjadi eksportir tunggal, maupun memonopoli perdagangan komoditas Indonesia.
DSI diarahkan sebagai instrumen pengolahan dan pengawasan data ekspor untuk memastikan volume, kualitas, harga transaksi, hingga devisa hasil ekspor tercatat secara transparan dan sesuai dengan kondisi perdagangan sebenarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Processing-nya, bukan bahwa satu PT yang akan menguasai komoditas dan mengekspor, tidak,” kata Prabowo.
DSI diumumkan pembentukannya pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Dalam tahap awal, perusahaan tersebut memantau tiga kelompok komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, serta produk besi-baja atau fero.
Dalam 74 hari pertama operasinya, DSI disebut telah mengelola devisa ekspor senilai US$14 miliar dari ketiga kelompok komoditas tersebut. Selain itu, lebih dari 6.000 transaksi ekspor telah masuk dalam sistem pemantauan.
Dari proses tersebut, pemerintah menemukan potensi tambahan sekitar US$5 miliar yang berkaitan dengan perbedaan dan penyesuaian harga serta pembayaran devisa hasil ekspor.
Angka US$5 miliar tersebut belum merupakan penerimaan negara yang telah terealisasi. Nilai tersebut merupakan potensi tambahan yang ditemukan melalui proses pemantauan dan rekonsiliasi data ekspor.
DSI Bangun Sistem Cross-Check Ekspor
Fungsi utama DSI adalah membangun sistem yang memungkinkan pemerintah mencocokkan data perdagangan dari hulu hingga hilir.
Data yang dipantau mencakup volume komoditas yang benar-benar dimuat ke kapal, jumlah yang tercantum dalam dokumen ekspor, volume yang tiba di negara tujuan, harga transaksi hingga nilai devisa yang dibayarkan.
Dengan sistem tersebut, pemerintah ingin mengurangi kemungkinan terjadinya perbedaan antara data ekspor yang dilaporkan di Indonesia dan data impor yang tercatat di negara tujuan.
“Sekarang kita bisa monitor berapa yang muat di atas kapal, berapa ton, berapa yang dilaporkan di atas kertas, berapa yang sampai ke tujuan ekspor. Kita tidak ingin laporan yang satu berbeda dengan laporan di negara tujuan,” ujar Prabowo.
Bagi pemerintah, pencocokan data menjadi penting karena perbedaan volume, kualitas maupun harga dapat berdampak langsung terhadap nilai transaksi dan devisa yang masuk ke Indonesia.
Sistem tersebut juga diharapkan memberikan pemerintah gambaran yang lebih akurat mengenai nilai sebenarnya dari komoditas nasional yang diperdagangkan di pasar internasional.
Potensi US$5 Miliar dari 6.000 Transaksi
Temuan potensi tambahan sekitar US$5 miliar menjadi salah satu indikator awal yang disoroti pemerintah dari operasional DSI.
Lebih dari 6.000 transaksi ekspor batu bara, kelapa sawit dan produk fero telah dimonitor dalam 74 hari pertama. Dari transaksi tersebut, DSI menemukan adanya ruang untuk meningkatkan nilai yang diterima Indonesia melalui penyesuaian harga dan pembayaran devisa hasil ekspor.
Namun, angka tersebut perlu dibedakan dari penerimaan negara. US$5 miliar bukan berarti dana tersebut telah masuk ke kas negara, melainkan nilai yang berpotensi diperoleh atau diperbaiki berdasarkan hasil pemantauan DSI.
Pemerintah kemudian berencana memperluas sistem pengawasan tersebut ke komoditas ekspor strategis lainnya.
Harga Komoditas Jadi Perhatian
Prabowo juga menyoroti persoalan pembentukan harga komoditas Indonesia di pasar internasional. Ia mencontohkan perdagangan crude palm oil (CPO), yang menurutnya dapat memiliki perbedaan harga signifikan antara titik penjualan di Indonesia dan pusat perdagangan internasional.
“Padahal di Belanda satu hektar pun enggak ada kebun kelapa sawit. Artinya sesungguhnya kita telah hilang 50% nilai komoditas kita,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dalam rantai perdagangan komoditas. Indonesia memiliki sumber daya dan kapasitas produksi, tetapi sebagian pembentukan harga dan nilai tambah justru terjadi di luar negeri.
“Barang kita, milik kita, orang lain yang tentukan harganya,” ujarnya.
Melalui DSI, pemerintah ingin memperoleh data yang lebih kuat mengenai harga transaksi dan nilai ekonomi komoditas yang diekspor. Tujuannya bukan mengambil alih perdagangan, tetapi memperkuat posisi negara dalam mengawasi transaksi yang melibatkan kekayaan nasional.
DSI Tidak Ambil Alih Eksportir
Pemerintah menekankan DSI tidak akan menggantikan peran eksportir yang selama ini menjalankan kegiatan perdagangan komoditas.
Perusahaan swasta maupun BUMN tetap dapat melakukan kegiatan ekspor. DSI ditempatkan sebagai instrumen pengawasan, pengolahan data dan rekonsiliasi transaksi.
Model tersebut memungkinkan pemerintah memiliki informasi yang lebih terintegrasi mengenai perdagangan komoditas tanpa harus menjadi pelaku utama dalam setiap transaksi.
Dengan demikian, eksportir tetap menjalankan fungsi komersial, sementara DSI memastikan data volume, kualitas, harga dan pembayaran devisa dapat ditelusuri secara lebih menyeluruh.
Pendekatan tersebut sekaligus ditujukan untuk mengurangi asimetri informasi antara pemerintah, eksportir dan pasar internasional.
Pengawasan Diperluas ke 50 Pelabuhan
Setelah tahap awal yang mencakup tiga kelompok komoditas, pemerintah berencana memperluas cakupan DSI secara signifikan.
DSI akan meningkatkan pengawasan ke 50 pelabuhan yang tersebar di 25 provinsi. Pemerintah juga menargetkan seluruh komoditas ekspor strategis Indonesia masuk dalam sistem pemantauan.
“Dalam waktu yang akan datang semua komoditas ekspor kita akan dimonitor dan dikelola oleh DSI,” kata Prabowo.
Perluasan tersebut akan membuat skala data yang dikelola DSI meningkat tajam. Komoditas yang menjadi perhatian mencakup mineral, batu bara, produk perkebunan, logam dan berbagai komoditas strategis lainnya.
Dengan cakupan yang lebih luas, pemerintah dapat membandingkan data produksi, pengapalan, ekspor, impor di negara tujuan dan pembayaran devisa dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.
Berpotensi Perkuat Devisa dan Rupiah
Pengawasan ekspor yang lebih ketat juga memiliki implikasi terhadap perekonomian makro.
Jika sistem DSI mampu memastikan devisa hasil ekspor tercatat dan masuk sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya, pasokan valuta asing di dalam negeri berpotensi meningkat.
Dalam jangka menengah, tambahan pasokan devisa dapat memperkuat likuiditas dolar di pasar domestik, mendukung cadangan devisa dan mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Pengawasan yang lebih baik juga berpotensi memperkuat basis penerimaan negara dari pajak maupun royalti, khususnya pada komoditas strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
Namun, efektivitas tersebut bergantung pada kemampuan DSI menjalankan sistem pengawasan secara akurat tanpa menciptakan birokrasi tambahan yang justru memperlambat proses ekspor.
Tantangan DSI: Transparansi dan Efektivitas
Capaian awal DSI menunjukkan potensi besar, tetapi perusahaan tersebut masih menghadapi tantangan dalam membuktikan efektivitas sistemnya.
Salah satu aspek penting adalah memastikan metodologi penghitungan potensi tambahan US$5 miliar dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu menjelaskan basis perbandingan harga, volume, kualitas dan pembayaran devisa yang digunakan dalam proses rekonsiliasi.
Hal tersebut penting agar angka potensi tidak disalahartikan sebagai penerimaan negara yang sudah terealisasi.
Keberhasilan DSI juga tidak cukup diukur dari besarnya nilai ekspor yang masuk dalam sistem atau jumlah transaksi yang dimonitor. Indikator yang lebih penting adalah seberapa besar perbedaan data berhasil dikurangi, berapa tambahan devisa yang benar-benar terealisasi dan seberapa besar kebocoran perdagangan dapat ditekan.
Jika sistem tersebut berjalan efektif, DSI dapat menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas Indonesia.
Menutup Kebocoran Nilai Komoditas
Pembentukan DSI menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari kekayaan alam Indonesia. Kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan penertiban aktivitas pertambangan ilegal, reformasi BUMN dan agenda hilirisasi.
Dalam kerangka tersebut, DSI berfungsi di sisi perdagangan dengan memastikan nilai komoditas yang keluar dari Indonesia tercatat secara akurat dan devisanya kembali ke dalam sistem perekonomian nasional.
“Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang dan meninggalkan rakyat kita hidup susah,” kata Prabowo.
Dengan demikian, DSI bukan sekadar perusahaan yang memproses data ekspor. Pemerintah ingin menjadikannya sebagai salah satu infrastruktur strategis dalam mengawasi arus perdagangan komoditas nasional.
Jika perluasan ke 50 pelabuhan dan seluruh komoditas strategis berhasil dilakukan, DSI akan memiliki peran yang semakin besar dalam memastikan volume, harga, kualitas dan devisa hasil ekspor Indonesia dapat ditelusuri dari titik keberangkatan hingga negara tujuan.
Bagi pemerintah, keberhasilan akhir DSI bukan terletak pada seberapa besar nilai ekspor yang berhasil dimonitor, melainkan pada seberapa besar nilai ekonomi Indonesia yang sebelumnya berpotensi hilang dapat dipastikan kembali ke dalam perekonomian nasional.(redaksi)
Sumber : Investortrust





