Resmi! Indonesia Kena Tarif Impor di AS Sebesar 32%, Ekonomi Terancam Terguncang

Liputan98.com – Washington, D.C./Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 32% terhadap berbagai produk asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (waktu setempat) dan langsung memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha serta pemerintah Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan perdagangan proteksionis yang dicanangkan oleh mantan Presiden Donald Trump, yang bertujuan untuk melindungi industri domestik AS dari persaingan produk impor. Indonesia, yang selama ini menikmati akses relatif bebas ke pasar AS untuk sejumlah komoditas unggulan seperti tekstil, produk karet, dan elektronik, kini harus menghadapi biaya tambahan yang berpotensi menurunkan daya saingnya.

Bacaan Lainnya

Dampak bagi Ekonomi Indonesia

Pemberlakuan tarif sebesar 32% ini dapat berdampak signifikan bagi industri ekspor Indonesia. AS merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, dan kebijakan ini berpotensi menghambat ekspor ke negara tersebut.

Menurut data Kementerian Perdagangan, ekspor Indonesia ke AS pada tahun 2023 mencapai lebih dari $25 miliar, dengan sektor tekstil, furnitur, dan alas kaki sebagai kontributor utama. Dengan kenaikan tarif yang cukup besar, perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS kemungkinan besar akan mengalami penurunan permintaan dan tekanan harga.

“Ini pukulan berat bagi eksportir kita, terutama di sektor yang sangat bergantung pada pasar AS. Tarif setinggi ini bisa membuat produk kita kalah bersaing dengan negara lain,” ujar seorang pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.

Respon Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia menyatakan akan segera melakukan pembicaraan dengan pihak AS guna mencari solusi atas kebijakan ini. Menteri Perdagangan RI menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah diplomasi ekonomi untuk meredakan dampak kebijakan tersebut.

“Kami akan menempuh jalur negosiasi, baik secara bilateral maupun melalui organisasi perdagangan internasional, untuk memastikan bahwa kepentingan eksportir Indonesia tetap terlindungi,” ujarnya dalam konferensi pers.

Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan diversifikasi pasar ekspor ke negara lain guna mengurangi ketergantungan terhadap AS. Beberapa negara di Asia, Timur Tengah, dan Eropa disebut sebagai alternatif potensial bagi eksportir Indonesia.

Pasar Keuangan dan Respon Dunia Usaha

Kebijakan ini langsung berdampak pada pasar keuangan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan, sementara indeks saham perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor juga turun.

Sementara itu, kalangan dunia usaha di Indonesia berharap pemerintah segera mengambil langkah mitigasi. Seorang pengusaha tekstil di Bandung mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini bisa menyebabkan penurunan pesanan dari AS, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya.

“Kami harus mencari strategi baru, apakah itu dengan menekan biaya produksi, mencari pasar lain, atau melakukan relokasi sebagian produksi,” katanya.

Apa Selanjutnya?

Kebijakan tarif ini berpotensi memperburuk hubungan dagang antara Indonesia dan AS. Jika negosiasi tidak membuahkan hasil, Indonesia bisa mencari opsi lain, termasuk membawa kasus ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atau menerapkan kebijakan balasan terhadap produk impor AS.

Para ekonom juga memperingatkan bahwa kebijakan proteksionisme AS ini bisa memicu ketegangan dagang lebih luas dengan negara-negara lain. Dengan kondisi ekonomi global yang masih belum stabil, langkah-langkah seperti ini dapat memperburuk situasi dan memperlambat pemulihan ekonomi dunia.

Kini, pelaku pasar dan pengusaha menunggu respons resmi dari pemerintah Indonesia serta langkah yang akan diambil dalam beberapa pekan ke depan. (Red)

Pos terkait